BAB I PENDAHULUAN
Bank
syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank syariah pertama di Indonesia adalah
Bank Muamalat Indonesia. Pada tahun 1992 hingga 1999,
A. Latar Belakang
Masyarakat di Negara maju dan berkembang sangat
membutuhkan bank sebagai tempat untuk melakukan transaksi keuangannya. Mereka
menganggap bank merupakan lembaga keuangan yang aman dalam melakukan berbagai
macam aktivitas keuangan. Aktivitas keuangan yang sering dilakukan masyarakat
di Negara maju dan Negara berkembang antara lain aktivitas penyimpanan dan
penyaluran dana.
Di Negara maju, bank menjadi lembaga yang sangat
strategis dan memiliki peran penting dalam perkembangan perekonomian Negara. Di
Negara berkembang, kebutuhan masyarakat terhadap bank tidak hanya terbatas pada
penyimpanan dana dan penyaluran dana saja, tetapi juga terhadap pelayanan jasa
yang ditawarkan oleh bank.
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998
yang dimaksud dengan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak. Bank menghimpun dana masyarakat kemudian menyalurkan dananya
pada masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peningkatan taraf hidup rakyat
banyak.
2225
|
Bank
Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan. Namun sejak adanya krisis moneter
yang melanda Indonesia pada 1997 dan 1998, maka para bankir, melihat bahwa Bank
Muamalat Indonesia (BMI) tidak terkena dampak krisis moneter. Para bankir
berfikir bahwa BMI, satu-satunya bank Syariah di Indonesia tahan terhadap
krisis moneter. Pada 1999, berdirilah Bank Syariah Mandiri.
Pendirian BSM menjadi pertaruhan bagi bankir
syariah. Bila BSM berhasil, maka Bank Syariah di Indonesia dapat berkembang
begitupula sebaliknya. Bank Syariah memiliki system operasional yang berbeda
dengan bank konvensional. Bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada
para nasabahnya. Dalam operasional bank syariah, pembayaran dan penarikan bunga
dilarang dalam semua bentuk transaksi.
Berkembangnya bank syariah merupakan bukti bahwa
ajaran agama islam juga diterapkan dalam kegiatan perekonomian. Hal ini
didukung dengan keunggulan system bank syariah yang menggunakan skema bagi
hasil. Skema bagi hasil atau yang biasa dalam fiqh mu’amalah disebut sebagai transaksi mudharabah merupakan
perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah.
Prinsip bagi hasil merupakan kaakteristik umum dalam
landasan bagi operasional bank islam secara keseluruhan, secara syariah
prinsipnya berlandaskan kaidah mudharabah sama halnya untuk menghimpun dana
prinsip investasi. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengangkat judul
“Analisis Pengelolaan Dana Investasi Syariah dan Pengaruh Terhadap Profit
Sharing Pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Makassar”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
dikemukakan sebelumnya, maka penulis merumuskan masalah yaitu : Apakah mekanisme
pengelolaan dana investasi syariah pada PT. Bank BNI Syariah telah sesuai
dengan prinsip syariah.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang muncul, maka
penulis ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana investasi
syariah pada PT. Bank BNI Syariah.
2.
Manfaat
Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi:
a. Peneliti,
dengan melakukan penelitian ini, maka peneliti akan mendapatkan pengetahuan
yang lebih mendalam mengenai pengelolaan dana investasi dan pengaruh terhadap
profit sharing.
b. Perusahaan,
hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi bank-bank syariah
lainnya dalam melaksanakan pengelolaan dana investasi.
c. Akademisi,
diharapkan dengan penelitian ini, dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan
referensi bagi para akademisi.
d. Masyarakat,
dengan adanya penelitian ini, maka diharapkan dapat membantu masyarakat dalam
memahami konsep dan penerapan pengelolaan dana investasi syariah.
#waniandi
need help or explanation contact
PIN BB 5D9B809A
0 Komentar untuk "ANALISIS PENGELOLAAN DANA INVESTASI SYARIAH PADA PT. XXX"