BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha mikro
termasuk dalam bagian usaha
mikro kecil dan
menengah (UMKM) mempunyai peran yang
cukup penting dalam membangun perekonomian di Indonesia. Terbukti
di saat krisis ekonomi melanda
Indonesia, pemerintah sangat mengandalkan
peran UMKM untuk memperkecil
dampak negatif dari krisis ekonomi.
Ketika krisis ekonomi terjadi banyak sektor yang mengalami pertumbuhan
pada output yang menurun. Setidaknya
ada dua faktor yang memainkan peran sangat penting pada saat itu untuk
mengurangi efek-efek negatif terhadap kemiskinan.
Pertama, pertumbuhan dari
kegiatan-kegiatan ekonomi di sektor informal banyak menyerap tenaga kerja yang
diberhentikan akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari sektor formal dan
ternyata memberikan sumber pendapatan tambahan bagi tenaga kerja.
Kedua, banyak program
pemerintah yang ada untuk mengurangi kemiskinan. Beberapa program-program
pemerintah tersebut adalah Program Nasional
bagi Keluarga Harapan (PKH) yang berfokus pada pendidikan dan kesehatan,
Program Nasional untuk Penguatan Masyarakat (PNPM) yang memberi penekanan
pada pengembangan usaha
(Tambunan, 2012).
UMKM memiliki beberapa peran di Indonesia, yakni sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di
Indonesia, sebagai penyedia kesempatan kerja, sebagai pelaku dalam pengembangan
ekonomi lokal dan pengembangan masyarakat,
sebagai pencipta pasar dan inovasi
melalui fleksibelitas dan sensitivitas serta adanya keterkaitan dengan kegiatan
perusahaan, selain itu UMK dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
ekspor non migas, dan dapat mereduksi ketimpangan pendapatan (Urata dalam
Sulistyastuti, 2010).
UMKM merupakan kelompok
usaha yang beroperasi di sektor informal dan padat karya sehingga dinilai
mempunyai peran strategis
sebagai sumber pencipta lapangan kerja. Peristiwa krisis ekonomi ditahun
1997-1998 berdampak pada besarnya jumlah pekerja formal yang mengalami
pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat dari banyaknya
perusahaan-perusahaan besar di sektor formal yang mengalami kebangkrutan.
Akibat belum adanya sistem
jaminan sosial yang baik terutama sistem pemberi tunjangan pengangguran yang
ada di negara ini, maka banyak dari
mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan menganggur. Sehingga menjadi suatu keharusan
bagi mereka yang menganggur untuk bekerja di sektor informal maupun membuka
usaha sendiri di sektor informal (Setiawan, 2011).
Menurut Partomo dan
Soejodono (2010:38) keberadaan UMKM selama ini telah menjadi sumber kehidupan
dari sebagian besar rakyat
Indonesia. Yang menjadikan UMKM terus bertahan disaat krisis ekonomi
adalah karena, pertama, sebagian besar UMKM memproduksi barang konsumsi dan
jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
Kedua, sebagian besar UMKM
menggunakan modal sendiri tanpa bantuan modal dari perbankan sehingga ketika
terjadi krisis di sektor perbankan dan suku bunga bank naik maka tidak
mempengaruhi kinerja dari UMKM itu sendiri.
Ketiga, krisis ekonomi yang
berkepanjangan terjadi kasus pemberhentian tenaga kerja di sektor formal sehingga
terjadi peningkatan jumlah pengangguran, pada akhirnya menyebabkan para penganggur
memasuki sektor informal dengan melakukan kegiatan usaha yang berskala kecil
yang mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah UMKM.
Menurut statistik jumlah UKM
yang ada
di Indonesia hingga
saat ini mencapai
56,5 juta unit
dan setidaknya UMKM berkontribusi terhadap penyerapan tenaga
kerja sebesar 97 persen.
Sehingga jika keberadaaan UMKM
terus dikembangkan maka jumlah
tenaga kerja yang diserap semakin
banyak dan hal
ini dapat mengurangi
jumlah pengganguran yang ada.
Program pemerintah dalam
membantu Masyarakat UMKM yaitu untuk dengan memberikan bantuan modal dengan
cara memperluas penyaluran pinjaman atau kredit ritel sehingga pada tahun 2014 perluasan
UMKM semakin meningkat dan bantuan program kredit ritel juga meluas sampai pada tingkat Pemerintah Daerah dengan menambah
bank pelaksana pengelola kredit ritel dalam hal ini yang ditunjuk adalah 13
Bank Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Bank BRI
Cabang Jeneponto Kabupaten Jeneponto.
Peningkatan jumlah UMKM di Kabupaten
Jeneponto diikuti pula oleh peningkatan jumlah tenaga kerja yang diserap. Tahun
2013 tenaga kerja yang terserap
berjumlah 264.762 orang, dengan pertumbuhan pertumbuhan tenaga kerja sebesar 3%,
pada setiap tahunnya terjadi
peningkatan tenaga kerja
seiring dengan semakin
meningkatnya jumlah UMKM.
Begitu pula dengan asset
yang dimiliki UMKM di Kabupaten Jeneponto, setiap tahun mengalami peningkatan.
Tahun 2013 asset UMKM berjumlah Rp 2,7 milyar kemudian pada 2014 mengalami
pertumbuhan sebesar 7%. Demikian pula dengan jumlah omzet UMKM di Kabupaten
Jeneponto terus mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan jumlah UMKM,
jumlah tenaga kerja yang terserap, dan jumlah asset UMKM.
Peningkatan UMKM saat ini
disebabkan karena banyaknya usaha besar mengalami collapse menyebabkan PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) pada para pekerjanya. Kemudian para pekerja yang mendapatkan PHK menyambung hidupnya
dengan membuka usaha sendiri. Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jeneponto paling banyak membidik usaha mikro
sebagai usaha yang perlu perhatian untuk dikembangkan lagi potensinya.
Namun demikian, setiap usaha
mikro memerlukan bantuan modal untuk mengembangkan usaha, kebutuhan modal oleh
usaha mikro dapat diperoleh dari lembaga keuangan. Dalam pendataannya UMKM Kabupaten
Jeneponto menggabungkan jenis usaha mikro dan kecil menjadi satu, dikarenakan
kriteria usaha mikro yang hampir sama.
Solusi yang diberikan baik
dari dinas pemerintahan maupun instansi yang terkait dengan usaha mikro adalah
dengan memberikan bantuan
modal bagi pelaku usaha
melalui bank. Peran
perbankan dalam permasalahan
modal yang dihadapi oleh pelaku usaha
terutama bagi pelaku usaha
mikro adalah dengan mengalirkan dana dalam bentuk
perkreditan.
Bank BRI adalah salah satu
bank yang mengeluarkan program bantuan berupa kredit untuk usaha rakyat. Adapun
tujuan dari Bank BRI mengalirkan dana untuk pelaku usaha mikro adalah
untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha
mikro yang melakukan
kegiatan usaha produktif dan
mewujudkan pembangunan sektor riil dan
pemberdayaan usaha mikro dalam rangka penanggulangan atau pengentasan
kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Dengan keterlibatan Bank BRI sebagai
penyelenggara kredit usaha ritel diharapkan mampu menambah kesempatan bagi
masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk
mengakses permodalan dan mampu membantu pemerintah dalam mendukung keberlangsungan
kinerja usaha mikro.
Bank BRI adalah bank milik
pemerintah daerah yang ditunjuk untuk membantu pemerintah dalam hal penyaluran
bantuan permodalan bagi pelaku usaha. Adanya program kredit retail diharapkan
mampu membantu usaha kecil masyarakat agar dapat berkembang dan bersaing secara
sehat di masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Dengan
memperhatikan latar belakang yang dikemukakan, maka dalam penelitian ini
penulis akan mengemukakan permasalahan yang berhubungan dengan penelitian ini,
yaitu “Bagaimana
peranan kredit ritel terhadap perkembangan usaha pada nasabah
BRI Cabang Jeneponto?”
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang telah dikemukakan di
atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
peranan kredit ritel terhadap perkembangan usaha pada nasabah BRI Cabang
Jeneponto.
D. Manfaat Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Manfaat
teoritis, dapat memperkaya konsep atau teori yang menyokong perkembangan ilmu
pengetahuan manajemen sumber daya manusia, khususnya yang terkait dengan permasalahan
kredit.
2. Manfaat
praktis, dapat memberikan masukan yang berarti bagi usaha retail dalam
mengembangkan usahanya.
3. Kebijakan,
memberikan masukan dan informasi tambahan mengenai kebijakan Bank BRI dalam
memberikan pinjaman kredit retail kepada UMKM masyarakat.
MARI BELAJAR DAN BERBAGI
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
0 Komentar untuk "PERANAN KREDIT RITEL TERHADAP PERKEMBANGAN USAHA PADA NASABAH PT.XXX"