BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur secara
berkesinambungan di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan
material secara kontinyu. Salah satu material yang paling banyak dibutuhkan
adalah pasir. Merespon situasi ini, PT Gunung Mario Lagaligo (GML) terdorong
untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan bahan galian pasir darat.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Eksplorasi milik
GML mencakup area seluas 78,28Ha. WIUP ini secara administratif terletak di
Desa Mansur Kecil dan Mansur, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk
Bintan, Kabupaten Bintan.
Berdasarkan hasil eksplorasi
yang telah dilakukan, jumlah cadangan pasir pada Izin Usaha Pertambangan (IUP)
GML adalah 8,8 juta ton. Selanjutnya, rencana teknis perusahaan menargetkan
kegiatan operasi produksi akan berlansung selama 20 tahun. Oleh karena itu
perusahaan perlu melakukan sebuah kajian atau evaluasi ekonomi yang akurat
sesuai dengan perencanaan teknis tersebut.
Evaluasi ekonomi dalam kegiatan
usaha pertambangan merupakan bagian dari study kelayakan yang bertujuan untuk
memperoleh informasi secara rinci, seluruh aspek yang berkaitan dalam menetukan
kelayakan ekonomi dan teknis sebuah
usaha pertambangan.
1
1.2 Rumusan masalah
Bagaimana tingkat kelayakan ekonomi
pada rencana kegiatan penambangan pasir darat GML di Kabupaten Bintan?
1.3 Tujuan penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan ekonomi
kegiatan usaha penambangan yang akan dilakukan oleh GML.
1.4 Pembatasan Masalah
1. Untuk analisis ekonomi akan didasarkan
pada perhitungan dengan komposisi ekuitas 45% modal sendiri dan 55% modal
pinjaman dengan tingkat bunga minimum yang dinginkan sebesar 16,64% di mana
tingkat bunga pinjaman bank sebesar 13,5%.
2. Variable-variable yang sudah ditetapkan
dalam aliran uang tunai (cash flow) dianalisis dengan menggunakan beberapa
metode seperti : Net Present Value (NVP),
Pay Back period (PBP), Internal Rate of return (IRR) dan anlasisis
kepekaan (sensitivity) terhadap perubahan biaya operasi dan investasi.
3. Kegiatan operasional penambangan dilakukan sendiri
oleh pihak perusahaan sampai pada tahap pengangkutan pasir darat ke pelabuhan.
Seluruh peralatan penambangan diperoleh dengan cara sewa kecuali kendaraan
operasional double cabin dan Unit pencucian pasir yang merupakan unit sendiri.
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
wa contact 085 341 081 000
0 Komentar untuk "EVALUASI EKONOMI PERTAMBANGAN PASIR DARAT "