Untuk
itu sebelum realisasi kredit dilaksanakan, pengelola bank haruslah mampu
mengestimasikan kelancaran pengembalian kredit dan pembayaran bunganya. Di
samping itu perlu dilakukan penilitian terhadap kelayakan usaha calon debitur
untuk mengetahui besarnya pendapatan atau penghasilan agar bank dapat terhindar
atau menekan sekecil mungkin terjadinya resiko kredit macet.
Suatu bank tidak lagi dapat dipercaya oleh
masyarakat maka sudah dapat diperkirakan bahwa bank tersebut tidak akan
bertahan lebih lama. Hal ini karena bank merupakan lembaga keuangan yang
berlandaskan kepercayaan. Oleh karenanya pengelolah bank haruslah dibekali
profesionalisme dan integritas yang tinggi dan didukung oleh adanya suatu
transfaransi serta informasi perbankan yang dapat diakses oleh seluruh
masyarakat.
Bank
di samping bertujuan memperoleh laba yang optimal juga bertujuan untuk
mempertahankan kontinuitas bisnis yang dijalankan. Salah satu pengelolaan yang
paling penting dilakukan untuk mendukung tujuan tersebut adalah pengelolah
sumber daya manusia, sebagai tulang punggung dalam menjalankan aktivitas
perbankan sehingga diperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, terampil dan
dapat diandalkan.
Dalam
mencapai tujuan utama bank yakni mendapatkan profit yang optimal maka sudah
selayaknya kredit sebagai sumber pendapatan terbesar bagi bank diatur
sedemikian rupa mulai pada saat adanya permohonan kredit sampai kepada
pelunasannya, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip perkreditan.
Dapat
dibayangkan jika suatu bank tidak mampu menyalurkan kredit, sementara dana yang
terhimpun dari simpanan jumlahnya besar maka sudah dapat dipastikan bahwa bank
tersebut akan mengalami kerugian karena harus membayar bunga atas simpanan. Ini
berarti bahwa bank tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun dana saja
tetapi harus berfungsi sebagai lembaga penyalur dana pula.
Kesalahan
dalam penyaluran dana lebih merugikan lagi iika tidak diproses dengan baik.
Karena itu perlu adanya pengelolaan khusus mengenai kredit atau yang
diistilahkan dengan manajemen perkreditan. Secara umum fungsi dari manajemen
perkreditan ini antara lain meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan baik dan sistematis
agar tujuan pemberian kredit dapat tercapai.
Besanya
jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan yang diperoleh. Akan
tetapi tidak berarti bahwa jumah kredit yang disalurkan besar akan memberikan
keuntungan yang besar pula.
Terkadang jumlah kredit yang disalurkan kecil
tetapi keuntungan yang diperoleh besar. Hal ini tergantung dari manajemen
perkreditan bank yang bersangkutan.
Berdasarkan
hal tersebut di atas maka penulis
berkeinginan untuk melakukan penelitian ini dengan judul: “Analisis Manajemen Perkreditan untuk
Meningkatkan Profitabilitas pada Bank Sulawesi-Selatan Cab.Gowa”.
Berdasarkan
latar belakang di atas maka yang menjadi masalah pokok didalam penelitian
ini: “Apakah implementasi manajemen perkreditan
dapat meningkatkan profitabilitas?”.
Untuk
mengetahui pelaksanaan manajemen perkreditan dalam meningkatkan profitabilitas.Kegunaan Penelitian
1)
Sebagai
bahan masukan bagi bank yang bersangkutan dalam melaksanakan manajemen kredit
untuk dapat meningkatkan profitabilitas.
2) Sebagai bahan pustaka bagi pihak-pihak
yang mengadakan penelitian lanjutan
MARI BELAJAR DAN BERBAGI
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
0 Komentar untuk "Analisis Manajemen Perkreditan untuk Meningkatkan Profitabilitas pada Bank Sulawesi-Selatan Cab.Gowa"