I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Salah satu usaha
pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah memberdayakan
peranan jasa perbankan, lembaga perbankan berfungsi sebagai financial intermediary yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana pihak ketiga dan menyalurkannya
kembali dalam bentuk kredit. Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang
dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi.
Setiap usaha apapun
bentuknya dan tingkatan usahanya baik usaha kecil, menengah bahkan usaha besar,
tidak akan luput dari kemungkinan menghadapi risiko usaha yang sangat
bervariasi dari berisiko kecil ke besar bahkan sangat besar. Dengan kata lain
“kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu
merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Kondisi yang tidak pasti
itu timbul karena berbagai sebab, antara lain: pertama, jarak waktu dimulainya
perencanaan atas kegiatan sampai kegiatan itu berakhir. Semakin panjang jarak
waktu, semakin besar ketidakpastiannya. Kedua, keterbatasan tersedianya
informasi yang diperlukan. Ketiga, keterbatasan pengetahuan/keterampilan/tekhnis
mengambil keputusan.
Kredit Usaha Kecil (KUK) kepada
masyarakat atau pengusaha ekonomi lemah yang disalurkan bank-bank pemerintah,
hendaknya betul-betul ditujukan kepada para pengusaha ekonomi lemah. Karena
apabila kredit tersebut jatuh ketangan non-pengusaha ekonomi lemah, maka tujuan
dari kredit tersebut tidak tercapai.
Dalam menyalurkan kredit,
khususnya kredit usaha kecil bank bersikap penuh kehati-hatian dalam menilai
kelayakan kredit karena risiko terbesar yang dipikul oleh bank berasal dari
kegiatan pemberian kredit. Apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya baik
hutang pokok maupun bunga, maka terjadi risiko kredit dalam hal ini kredit
usaha kecil yaitu risiko gagalnya debitur memenuhi perjanjian yang disepakati.
Kredit usaha kecil yang gagal dibayar debitur menyebabkan dana bank tidak kembali sehingga dana seharusnya
dapat dipakai untuk memenuhi kewajiban Bank bertahan pada debitur yang
bersangkutan sehingga Bank tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak
ketiga lainnya, ini disebut sebagai risiko likuiditas. Kemacetan kredit usah
kecil dapat diusahakan recoverynya
dari jaminan yang diserahkan, tapi karena jaminan tidak diikat, bank tidak
melakukan eksekusi sehingga bank tidak dapat memperoleh Recovery. Ini disebut sebagai risiko operasional sebagai akibat
kesalahan proses.
Beberapa klasifikasi
Risiko yang digunakan oleh sebuah bank sesuai klasifikasi yang ditetapkan oleh
bank Indonesia,
antara lain :
- Risiko kredit
- Risiko pasar
- Risiko likuiditas
- Risiko operasional
- Risiko hukum
Penelitian ini difokuskan
pada risiko kredit yaitu peluang (eksposur) yang timbul sebagai akibat
kegagalan pihak lawan (counterparty)
memenuhi kewajibanya. Risiko ini dapat bersumber dari berbagai aktivitas
fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, dan kegiatan jasa pembiayaan
perdagangan yang tercatat dalam buku bank.
Mengacu
pada latar belakang yang telah dikemukakan, maka penelitian ini dilakukan dengan
judul Analisis manajemen risiko kredit terhadap pemberian kredit usaha kecil
pada PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk. Cabang Makassar Ahmad Yani.
B. Masalah
Pokok
Berdasarkan latar belakang
yang telah dikemukakan, maka masalah pokok dalam penelitian ini adalah, Bagaimana pengaruh manajemen risiko kredit terhadap kolektibilitas kredit Usaha Kecil (KUK) pada
PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk. Cabang Makassar Ahmad Yani ?.
C. Tujuan
dan kegunaan Penelitian
1.
Tujuan
Penelitian adalah
Untuk
mengetahui pengaruh manajemen risiko kredit terhadap kolektibilitas kredit
Usaha Kecil (KUK) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang
Makassar Ahmad Yani ?.
2.
Kegunaan
Penelitian
a.
Sebagai
bahan informasi bagi pihak manajemen bank
sehubungan dengan pengaruh manajemen risiko kredit terhadap
kolektibilitas kredit Usaha Kecil (KUK)
b.
Sebagai
bahan pustaka atau referensi bagi pihak-pihak yang ingin mengadakan penelitian
lanjutan untuk masalah yang sama.
MARI BELAJAR DAN BERBAGI
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
0 Komentar untuk "Analisis manajemen risiko kredit terhadap pemberian kredit usaha kecil pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Makassar Ahmad Yani"