berbagi referensi skripsi

KTI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa Program Sarjana Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Jurusan Manajemen, dan Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar sebelum menempuh Skripsi. Kuliah Kerja Profesi ini adalah mata kuliah dengan bobot 4 SKS.
Kuliah Kerja  Profesi merupakan kegiatan intrakurikuler  yang  mewajibkan mahasiswa  untuk melakukan pengamatan dan praktek sebagai upaya peningkatan pemahaman, wawasan, dan keterampilan mahasiswa  guna melengkapi kompetensi yang telah diperolehnya selama perkuliahan. KKP merupakan mata kuliah pembulat studi yang sifatnya wajib fakultas yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar. Substansi mata kuliah ini adalah kegiatan praktik kerja di Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja dalam bidang tertentu yang berkaitan dengan rencana keahlian mahasiswa. Mata kuliah ini diarahkan untuk implementasi ketiga aspek pembelajaran, yakni: Kognitif, Afektif dan Psikomotorik, sehingga dapat melengkapi pengetahuan teoritis yang telah diperoleh mahasiswa di bangku perkuliahan.

B.     Rasional
Kuliah kerja profesi (KP) dilaksanakan dengan tujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan secara profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang ada dalam dunia kerja, dengan bekal ilmu yang diperoleh selama masa kuliah. Kerja Praktek diarahkan pada organisasi/instansi/perusahaan, sehingga mahasiswa dapat mengamati prosedur kerja dan menganalisa permasalahan kemudian merancang sistem pemrograman dan aplikasi yang sesuai.
C.    Tujuan
1.      Menunjang kemampuan mahasiswa, sehingga mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan dalam tataran praktek dan tidak hanya pada tataran teoritis semata;
2.      Meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang telah diperoleh di bangku perkuliahan;
3.      Memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa sejak dini terkait dengan realitas dunia kerja, sehingga setelah lulus mampu berkompetisi dalam dunia kerja.
D.    Mekanisme dan Desain
Guna memastikan pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) berlangsung maksimal maka pelaksaannya didesain sedemikia rupa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, supervisi, sampai evaluasi pelaksanaan kegiatan. Tahapan-tahapan kegiatan adalah sebagai berikut:
1.      Tahap Persiapan:
a)      Mengisi formulir permohonan KKP, dan mengajukan usulan KKP mulai tanggal 10 Juni  sampai dengan 10 Agustus 2014.
b)      Formulir permohonan KKP diajukan ke Pelaksana KKP, dan Pelaksana KKP akan menunjuk pembimbing KKP;
c)      Lokasi KKP harus sesuai dengan konsentrasi minat masing-masing dan pilihan lokasi dapat mengikuti instansi yang ditentukan fakultas atau bisa juga mandiri (bebas);
d)     Sebelum pelaksanaan KKP, Pelaksana KKP dan Dosen Pembimbing melaksanakan pembekalan tentang teknis pelaksanaan KKP kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan KKP;
e)      Surat pengantar pelaksanaan KKP untuk instansi dibuat oleh Ketua Pelaksana KKP dan ditandatangani oleh Dekan.
2.      Tahap Pelaksanaan:
a)      KKP dilaksanakan selama 2 bulan;
b)      KKP dilaksanakan pada tiap semester (baik genap maupun ganjil);
c)      Pelaksanaan KKP harus sesuai dengan TATIB yang telah ditentukan dalam SOP;
d)     Aktifitas dan materi KKP ditentukan oleh instansi yang bersangkutan namun tetap diarahkan agar sesuai dengan minat konsentrasi mahasiswa.
e)      Pembimbingan diberikan oleh Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan;
f)       Mahasiswa KKP wajib membuat dan melaporkan progress report yang dilakukan minimal 1 kali dalam 2 minggu kepada Dosen Pembimbing;
g)      Pemantauan pelaksanaan KKP dilakukan oleh Pelaksana KKP terhadap progress report dan/atau aktifitas mahasiswa KKP ditempat KKP.
3.      Tahap Evaluasi:
a)      Pembimbing Lapangan memberikan penilaian berdasarkan kegiatan dan aktifitas yang dilakukan mahasiswa selama mengikuti kegiatan KKP sesuai format penilaian yang telah disiapkan;
b)       Dosen Pembimbing memberikan penilaian berdasarkan kegiatan dan aktifitas yang dilakukan mahasiswa selama mengikuti kegiatan KKP sesuai format penilaian yang telah disiapkan.
c)      Kelulusan KKP ditentukan berdasarkan penilaian proses dan penilaian laporan dengan rentang nilai sebagai berikut:
·         Nilai 80 – 100= A (Sangat Memuaskan)
·         Nilai 68 – 79   = B (Memuaskan)
·         Nilai 50 – 67   = C (Cukup)
·         Nilai < 50        = Tidak Lulus / Mengulang
4.      Pelaksana
a)      Pelaksana KKP adalah Tim yang mengorganisasikan seluruh proses melaksanakan teknis dan administrasi KKP;
b)      Pelaksana KKP adalah penanggung jawab matakuliah KKP;
c)      Pelaksana KKP bertanggungjawab langsung kepada Dekan;
d)     Komposisi Pelaksana KKP terdiri dari dosen, dosen pembimbing, dan dosen pembimbing lapangan;
e)      Tugas Pelaksana KKP:
1)      Merencanakan seluruh kegiatan teknis dan administrasi pelaksanaan KKP;
2)      Mempersiapkan segala kebutuhan surat-menyurat bagi mahasiswa yang melaksanakan KKP;
3)      Menunjuk dosen pembimbing KKP;
4)      Melakukan kordinasi dengan instansi tujuan KKP;
5)      Mempersiapkan kegiatan pembekalan;
6)      Mengkoordinis pelaporan kegiatan KKP;
7)      Memberikan Nilai Akhir.
5.      Pembimbing KKP
a)      Pembimbing KKP adalah seseorang yang melakukan proses pembimbingan matakuliah KKP kepada seorang mahasiswa dari mulai awal hingga selesainya pelaksanaan KKP;
b)      Pembimbing KKP terdiri dari: Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan;
c)      Dosen Pembimbing adalah pembimbing KKP yang berasal dari dosen Fakultas Ekonomi yang ditunjuk dan ditetapkan oleh fakultas dengan surat tugas resmi yang ditanda tangani dekan;
d)     Pembimbing Lapangan adalah pembimbing KKP yang berasal dari instansi KKP yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh instansi KKP yang bersangkutan;
e)      Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan wajib:
·         Melakukan proses pembimbingan dan koordinasi kepada mahasiswa yang melaksanakan KKP dari mulai awal hingga selesainya pelaksanaan KKP;
·         Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala kepada mahasiswa KKP selama proses KKP dilaksanakan;
·         Membantu segala kesulitan yang dialami oleh mahasiswa peserta KKP selama proses pelaksanaan KKP berlangsung.
6.      Persyaratan
a.       Syarat Akademik:
1)     KKP dapat diprogramkan pada semester gasal maupun semester genap;
2)     Telah memperoleh 120 SKS;
b.      Syarat Administrasi:
1)     Mengisi formulir KKP, yang disiapkan dan disetujui oleh Pelaksana KKP, dengan melampirkan: transkrip nilai dan foto copy KRS;
2)     Telah melunasi biaya pelaksanaan KKP.

E.   Penanggung Jawab
Struktur Kepanitiaan
Penanggungjawab                            : Dr. H. Mahmud Nuhung, MA (Dekan)
Koordinator                                     : Drs. H. Sultan Sarda, MM (Wakil Dekan I)
Koordinator Kemuhammadiyahan  : Drs. H. M. Ali Hakka (Wakil Dekan IV)
Panitia Pelaksana : 
Ketua                                              :  Samsul Rizal, SE., MM.
Sekretaris                                        :  Abdul Muttalib, SE., M.Si
Bendahara                                       :  Ismail Rasulong, SE., MM
Kerabat Kerja                                :  1. Dr. Hj. Muh. Rusydi Rahman, SE., MSi
                                                          2. Hj. Naidah, SE., M.Si
                                                          3. Moh. Aris Pasigai, SE., MM
                                                          4. Ismail Badollahi, SE., M.Si. Ak., CA
                                                          5. Muh. Nur Rasyid, SE., MM
                                                          6. Abd. Salam, SE., M.Si. Ak, CA
                                                          7. Faidhul Adziem, SE., M.Si.

Anggota                                         :  Nurhaidah Hamdat, S.Sos
   Harto Imayuddin, S.Pd
   Nuraliah, S.Ag
   Mardiani, S.Pd
                                                               Muh. Rusdi, SE.
                                                               Nurhidayat, SE
                                                        
Bagian Registrasi                           : Marsan, SE
                                                        Alimuddin, SE
                                                        Wawan Gunawan, SE
                                                        Nasrullah, SE
                                                        ST. Rabasiah, SE
                                                        Rosita Dewi, SE
                                                        Irmawati, SE
                                                        Rahayu Jafar, SE






































BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI KULIAH KERJA PROFESI (KKP)

A.    Tempat dan Lokasi KKP
a.       Tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP)
Kuliah Kerja Profesi (KKP) ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi di jl. andi.pangerang. pettarani no.88  kec.makassar, sulawesi selatan.
b.      Waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP)
Kuliah kerja profesi (KKP) ini  dilaksanakan selama 2 bulan mulai tanggal 14 September s/d 14 November 2016, dengan jam kerja yaitu Senin s/d Jum’at, pukul 08:00 s/d 16:30.
B.     Nama dan Sejarah Singkat Perusahaan/Lembaga
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan adalah unsur pelaksanaan Pemerintah Daerah di bidang Sumber Daya Air, yang dipimpin oleh seorang kepala dinas, dimana institusi ini berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Propinsi Sulawesi  Selatan, serta dibidang teknis administrasi dibna dan dikoordinasi oleh Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. Dinas PSDA Propinsi Sulawesi Selatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah di bidang Sumber Daya Air.
Aktifitas dan produk perencanaan dalam pembangunan Sumber Daya Air (SDA) adalah merupakan kunci keberhasilan dalam pencapaian tujuan pembangunan di sulawesi selatan. Perencanaan hendaknya mampu menjamin tuntutan internal dan eksternal, di tunjang oleh potensi sumbber daya air yang tersedia.  Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 Negara Indonesia memacu diri untuk menjadi Negara berkembang dengan membangun di segala bidang baik dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya. Untuk dapat berkembang dan menjadi negara maju, Indonesia memanfaatkan segala sumber daya, baik itu sumber daya air maupun sumber daya manusia
Pada dasarnya Indonesia yang dijajah oleh Belanda selama 350 tahun dan kemudian dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun, yang mana pada saat itu Negara Republik Indonesia telah dikembangkan oleh para penjajah. Yang mana mereka telah membangun segala sarana yang ada baik jalan, bangunan, pengairan, maupun perkebunan. Apabila ditimbang lebih jauh Indonesia telah mempunyai landasan untuk bertindak dan berpikir apa yang akan dilakukan untuk meneruskan peninggalan dari penjajah.
Pada zaman penjajahan Dinas Pengairan telah ada yang dibentuk oleh Belanda yang dibangun untuk memenuhi dan memperkuat segala kebutuhan mereka, sehingga segala sumber-sumber kekayaan yang dimiliki oleh bumi Indoensia dapat dikeruk dengan mudahnya, karena didukung oleh infrastruktur yang telah mereka bangun.
Namun pada saat para pemuda pemberani Indonesia menyadari maksud dan tujuan mereka para pemuda merebut kembali Negara  Kesatuan Republik Indonesia dari tangan para penjajah, hal ini dibuktikan dengan munculnya perlawanan baik itu secara fisik maupun secara diplomatis. Sehingga pada tahun  1945 tanggal 17 bulan Agustus Negara Republik Indonesia mendapatkan kemerdekaannya.
Setelah kemerdekaan berada ditangan rakyat Indonesia, Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Presiden Soekarno merebut beberapa infrastruktur yang dibangun oleh pihak penjajah, salah satunya yaitu Dinas Pengairan yang menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Air yang sangat diperlukan oleh Indoensia untuk meraih cita-citanya.
Pada tahun 1946 Dinas Pengairan diganti langsung oleh orang Indonesia dan dibawahi oleh salah satu Menteri dalam kabinet yang dipimpin oleh Presiden Republik Indoneia, didalam perkembangannya Negara Republik Indonesia membutuhkan berbagai cabang untuk meratakan pembangunan dan juga karena Negara Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terbentang dari sabang sampai merauke dengan demikian dibangunlah Dinas Pengairan disetiap Provinsi dan salah satunya berada di Makassar yang berkantor pusat di Jl. Andi Pangeran Pettarani no.88.
Dinas Pengairan dibagi mejadi beberapa bagian yaitu Tata Usaha, Sub Dinas dan UPTD (Unit Pelayana Terpadu Daerah) semua itu akan membantu dinas untuk mencapai apa yang diprogramkan oleh pemerintah dalam suatu daerah dalam pembangunan wilayah yang mana pusat dana berada pada pusat Jakarta APBDN.
Pada tahun 2001 atas dasar Kepres No.11 Tahun 2001 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia Abdul Rahman Wahid (Gusdur) mengubah Dinas Pengairan menjadi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan memisahkan Kanwil yang pertama kali berkantor di Dinas tersebut dipindahkan ke kantor Gubernur.
Adapun susunan Sub Dinas UPTD yang telah diperbaharui :
  1. Sub Dinas Bina Teknik
  2. Sub Dinas Sungai, Danau dan Waduk
  3. Sub Dinas Bina Manfaat
  4. Sub Dinas Irigasi dan Rawa
Jenis UPTD yang dimiliki :
a)      UPTD Wilayah Sungai Jeneberang
b)      UPTD Wilayah Sungai Walanae Cendranae
c)      UPTD Wilayah Sungai Saddang
d)     UPTD Wilayah Sungai Pompengan Larongan

C.      Visi dan Misi Organisasi
1.      Visi
Sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan Visi Pembangunan Sulawesi Selatan untuk 5 tahun pertama RPJMD 2008 - 2013 adalah sebagai berikut : “Sulawesi Selatan sebagai Provinsi sepuluh terbaik dalam pemenuhan hak dasar”. Visi 2008 – 2013 tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Visi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air  Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan memperhatikan kewenangan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan  sesuai UU Nomor 22 Tahun 1999,  PP Nomor 38 Tahun 2004 dan UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, serta memperhatikan analisis perkembangan lingkungan maka Visi  Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan   2008-2013 dirumuskan sebagai berikut : “Terwujudnya kemanfaatan sumber daya air Sulawesi Selatan yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat”.
2.      Misi
Berdasarkan Visi Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di atas, yang pada hakekatnya diarahkan untuk mendukung terwujudnya Visi Pemerintah Provinsi Tahun 2008 - 2013, maka Misi Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan dirumuskan sebagai berikut :
a)      Konservasi Sungai, Danau, Situ, Waduk, dan Pantai,
b)      Pendayagunaan Sumber Daya Air,
c)      Pengendalian dan Penanggulangan Daya Rusak Air,
d)     Peningkatan Partisipasi Masyarakat dan Dunia Usaha,
e)      Peningkatan Kuantitas dan Kualitas serta Keterbukaan Data dan Informasi Sumber Daya Air.
D.       Azaz dan Nilai
Untuk melaksanakan Misi tersebut dalam lima tahun kedepan, maka  pengelolaan SDA Sulawesi Selatan berazaskan pada: Kelestarian, Keseimbangan, Kemanfaatan Umum, Keterpaduan, Keserasian, Keadilan, Transparansi, dan Akuntabilitas. Sedang untuk mengawal konsistensi Visi dan Misi tersebut di atas, terutama dalam menjabarkannya pada kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, maka penyelenggaraan pengelolaan SDA didasari dengan norma-norma agama dan budaya yang berkembang dalam masyarakat Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu, dipegang nilai–nilai agama dan budaya lokal yang telah dikenal selama ini di Sulawesi Selatan sebagai malempu (jujur), getteng (tegas, berani, dan kuat dalam pendirian) dan adatongeng (berpegang pada kebenaran), temmapassilaingeng yakni, berlaku adil pada semua pihak.
E.  Struktur Organisasi dan Job Description
1.      Struktur Organisasi
Bagan Struktur Organisasi Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan yang ditunjukan pada gambar berikut
 








 

       Struktur suatu perusahaan dibuat dengan maksud agar tujuan Instansi dapat dicapai dengan baik. Karena peranan yang begitu penting dalam pembagian tugas dan tanggung jawab bagi setiap bagian yang terdapat dalam suatu Instansi. Dengan adanya struktur organisasi maka setiap karyawan dapat memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik.
Stuktur kelembagaan Dinas PSDA prov sul sel terbentuk berdasarkan keputusan gubernur No. 8 Tahun 2008 Tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah provinsi Sulawesi Selatan, Serta dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan, perlu diatur tugas jabatan struktural pada Dinas PSDA provinsi sul sel terdiri dari dari :
·         Kepala dinas
·         Sekretariat
·         Bidang
·         Sub Bagian
·         Jabatan Fugsional

2.    Job Description Struktur Organisasi
Penjelasan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian tersebut adalah:
a)      Kepala dinas PSDA
Ø  Tugas dan tanggung jawab kepala dinas antara lain:
·         Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan  penyelenggaraan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air, menetapkan kebijakan perencanaan, Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air, Sungai, Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku, melakukan koordinasi, menetapkan SPM, renstra, lakip Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
·         Menetapkan rencana dan program Pengelolaan Sumber Daya AirProvinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kebijakan umum daerah.
·         Menetapkan Sistem dan Prosedur pelaksanaan kebijakan Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air, Sungai, Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku.
·         Mengendalikan kebijakan teknis dan pelaksanaan program dan perencanaan Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air, Sungai, Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku;
·         Mengevaluasi kinerja dan program masing bidang untuk mengetahui efektivitas, efisiensi, dan tingkat pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
·         Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan.
·         Melaksanakan koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air baik dengan instansi pusat, provinsi maupun kabupaten/kota;
b)      Sekretariat
Ø  Tugas dan tanggung jawab sekretariat antara lain:
·         Menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Sub Bagian Umum berdasarkan rencana strategis/RPJM, kebijakan, tugas pokok dan fungsi, rumusan rencana program Sekretariat dan skala prioritas untuk kejelasan kegiatan.
·         Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan urusan surat menyurat, rumah tangga, hubungan masyarakat dan urusan umum lainnya dengan mengkoordinasikannya kepada Sekretaris, unit-unit kerja di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan lembaga/instansi terkait untuk ketepatan dan kejelasan pelaksanaan pelayanan.
·         Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Sub Bagian Umum sesuai bidang tugasnya masing-masing agar semua pekerjaan dapat terlaksana dengan baik.
·         Mengarahkan naskah dinas masuk dan naskah dinas keluar sesuai dengan jenis, sifat dan permasalahannya agar terhindar dari kesalahan.
·         Membuat susunan acara pada acara-acara tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan acara dan mengkonsultasikannya kepada Sekretaris untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
·         Membuat daftar nominatif dan daftar urut kepangkatan pegawai di lingkungan Dinas;
c)      Sub bagian
Ø  Tugas dan tanggung jawab sub bagian antara lain:
·         Mendistribusikan surat masuk sesuai dengan disposisi kepada pejabat pengolah.
·         Menyusun konsep surat dan naskah dinas lainnya.
·         Melaksanakan pengetikan surat dan naskah dinas lainnya.
·         Menyusun rencana kebutuhan barang sub bagian umum dan kepegawaian.
·         Memfasilitasi kebutuhan alat tulis kantor sub bagian umum dan kepegawaian.
·         Memfasilitasi administrasi perjalanan dinas pejabat/pegawai di lingkungan sub bagian umum dan kepegawaian.
·         Memfasilitasi penggandaan surat dan naskah dinas di lingkungan Sub Bagian Umum dan kepegawaian.
·         Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada atasan secara periodik.
d)     Jabatan fungsional
Ø  Tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional antara lain:
·         Mengumpulkan data pegawai yang akan dimutasikan, baik mutasi kepangkatan, gaji, maupun mutasi unit kerja dan mutasi lainnya.
·         Menghimpun dan memeriksa data pegawai yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan mutasi dalam kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pengangkatan calon pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil, peninjauan masa kerja, penyesuaian ijazah, dan atau permohonan berhenti serta pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·         Menginformasikan kepada atasan masing–masing di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air bagi pegawai–pegawai yang telah memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, peninjauan masa kerja, pengangkatan calon pegawai menjadi pegawai negeri sipil untuk dimintakan persetujuannya.
·         Membuat konsep surat usulan kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja, pengangkatan calon pegawai menjadi pegawai negeri sipil, penyesuaian ijazah dan permohonan berhenti atau pensiun untuk diajukan kepada atasan.
·         Membuat konsep surat keputusan pemberian kenaikan gaji berkala bagi pegawai di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air yang telah mendapatkan persetujuan dari atasan masing–masing menggunakan format yang ditetapkan.
·         Mencatat semua mutasi kepegawaian sesuai dengan jenis mutasinya beserta surat keputusan kepegawaiannya untuk bahan laporan dan diteruskan kepada kepada unit kerja pegawai yang bersangkutan.
·         Mencatat pegawai yang berhenti, pensiun, meningal dunia dan perpindahan untuk bahan penyusunan formasi.
·         Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan.
·         Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugasnya.
e)      Kepala bagian
Ø  Tugas dan tanggung jawab kepala bagian antara lain:
·         Menerima dan memeriksa bahan dan data penyimpanan barang sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyimpanan barang.
·         Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data penyimpanan barang sesuai spesifikasi dan prosedur untuk tertib administrasi dalam penyimpanan.
·         Membuat catalog dan mencatat kedalam buku pengendalian penyimpanan barang sesuai prosedur untuk memudahkan pengendalian penyimpanan barang.
·         Menyusun dan menyimpan barang sesuai dengan prosedur untuk tercapainnya sasaran yang diharapkan.







BAB III
LAPORAN PELAKSANAAN KKP
A.      Laporan Kegiatan Harian Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
1.      Hari / Tanggal : Rabu / 14 september 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00






16.30

ü Pengenalan perusahaan (pembagian tugas karyawan, job description)
ü Penempatan mahasiswa KKP
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat surat dan memorandum paket yang masuk atau keluar


2.      Hari / Tanggal : Kamis / 15 september 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00






16.30

ü  Menyusun bahan laporan pertanggung jawaban penggunaan uang kepada atasan
ü  Menyusun arsip kepegawaian
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menerima kelengkapan persyaratan tagihan pembayaran belanja



3.      Hari / Tanggal : Jum’at / 16 september 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00






16.30

ü  Mencatat disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü  Mengidentifikasi laporan kontraktor yang di perintahkan oleh pegawai
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menyusun arsip pegawai



4.      Hari / Tanggal : Senin  / 19 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menginput data laporan gaji karyawan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menginput data gaji karyawan
ü  Menyusun arsip


                                                                                                                             
5.      Hari / Tanggal : Selasa / 20 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00






16.30
            
ü  Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
ü  Menulis laporan kontraktor
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Mencari data kepegawaian
ü  Menyusun laporan gaji kepegawaian


6.      Hari / Tanggal : Rabu /21 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30

ü  Menyusun arsip pegawai
ü  Menyimpan bukti-bukti transaksi
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Input data pegawai
ü  Foto Copy

                                                                                                                                                 
7.      Hari / Tanggal : Kamis / 22 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30

ü  Menyusun berkas kedalam buku besar
ü  Sarapan bersama karyawan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menyusun bahan pengajuan SPP-UP, SPP-GU, SPM-TU, SPP-LS



8.      Hari / Tanggal : Jum’at/ 23 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun dan mengatur berkas
ü  Menulis kegiatan laporan kontraktor
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Membantu mengatur berkas pegawai

                                                                                                                                  
9.      Hari / Tanggal : Senin / 26 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Mencari berkas laporan kontraktor
ü  Menulis judul laporan kontraktor
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Foto Copy



10.  Hari / Tanggal : Selasa / 27 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00







16.30

ü  Menyusun arsip
ü  Menyimpan naskah dinas, memorandum, serta dokumen sub bagian kauangan yang sudah selesai di proses
ü  ISOMA (Istirhat sholat makan)
ü  Cap stempel berkas pegawai
ü  Menyusun berkas


                      
11.  Hari / Tanggal : Rabu / 28 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun dan mengatur berkas
ü  Mengetik konsep-konsep yang berkaitan dengan naskah dinas Sub Bagian Keuangan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menyusun arsip pegawai


12.  Hari / Tanggal : Kamis / 29 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30
                                                   
ü  Menyusun berkas
ü  Acara kantor
ü  ISOMA (Istrahat sholt makan)
ü  Memberikan layanan permintaan arsip naskah dinas yang sudah selesai diproses
ü  Membantu pegawai mencari laporan kontraktor


13.  Hari / Tanggal : Jum’at / 30 September 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30

ü  Menyusun arsip
ü  Menyimpan dokumen pengeluaran
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü   Mencatat dokumen yang masukdan yang keluar terkait kegiatan keungan


14.  Hari / Tanggal : Senin / 03 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Mencatan disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istiirahat sholat makan)
ü  Mengetik data anggaran bulanan

                                                                                                                                                                                                                                                                                      
15.  Hari / Tanggal : Selasa / 04 Okteber 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30

ü Menerima surat pembayaran SPP
ü Menyusun laporan dalam pembukuan besar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran (SPP)


16.  Hari / Tanggal : Rabu / 05 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




14.30

ü  Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü  Menyimpan bukti-bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah

                                                                                                                          
17.  Hari / Tanggal : Kamis /06 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun bahan laporan
ü  Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Mencatat data kelengkapan kantor
ü  Menulis dokumen kontraktor


18.  Hari / Tanggal : jum’at / 07 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN

ü  Izin kuliah


19.  Hari / Tanggal : Senin / 10 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00

11.30

ü  Menyusun laporan kontraktor
ü  Izin kuliah



20.  Hari / Tanggal : Selasa / 11 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Input data
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menyusun berkas laporan kontrak



21.  Hari / Tanggal : Rabu / 12 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



14.30

ü  Mengagenda surat keluar
ü  Menomor surat keluar
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah


22.  Hari / Tanggal : Kamis / 13 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Membantu pegawai menyusun laporan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Input data pegawai
ü  Menyusun kontrak

                                                                                                              
23.  Hari / Tanggal : Jum’at / 14 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Izin kuliah
ü  Membantu menyelesaikan laporan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Pembukuan dalam penomoran surat


24.  Hari / Tanggal : Senin / 17 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Mencari barang yang dibutuhkan dikantor
ü  Izin kuliah
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Foto Copy
ü  Menyusun laporan kontrak


25.  Hari / Tanggal : Selasa / 18 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun bahan laporan
ü  Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Mencatat data kelengkapan kantor
ü  Menulis dokumen kontraktor


26.  Hari / Tanggal : Rabu / 19 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



14.30

ü  Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü  Menyimpan bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah

                                                                                                                          
27.  Hari / Tanggal : Kamis /20 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun bahan laporan
ü  Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Mencatat data kelengkapan kantor
ü  Menulis dokumen kontraktor


28.  Hari / Tanggal : jum’at / 21 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN


ü  Izin kuliah


29.  Hari / Tanggal : Senin / 24 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Menyusun laporan kontraktor
ü  Input data pegawai
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Foto Copy
ü  Menyusun kontrak


30.  Hari / Tanggal : Selasa / 25 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Input data
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menyusun berkas laporan kontrak



31.  Hari / Tanggal : Rabu / 26 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



14.30

ü  Mengagenda surat keluar
ü  Menomor surat keluar
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah


32.  Hari / Tanggal : Kamis / 27 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Membantu pegawai menyusun laporan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Input data pegawai
ü  Menyusun kontrak

                                                                                                              
33.  Hari / Tanggal : Jum’at / 28 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN



ü  Izin kuliah


34.  Hari / Tanggal : Senin / 31 Oktober 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Mencatan disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istiirahat sholat makan)
ü  Mengetik data anggaran bulanan

                                                                                                                                                                                                                                                                                      
35.  Hari / Tanggal : Selasa / 01 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü Menerima surat pembayaran SPP
ü Menyusun laporan dalam pembukuan besar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Menyusun kontak


36.  Hari / Tanggal : Rabu / 02 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



14.30

ü  Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü  Menyimpan bukti-bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah

                                                                                                                          
37.  Hari / Tanggal : Kamis /03 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00




16.30

ü  Menyusun bahan laporan
ü  Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Mencatat data kelengkapan kantor
ü  Menulis dokumen kontraktor


38.  Hari / Tanggal : Jum’at / 04 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN

09.00


16.30

ü  Izin kuliah
ü  Input data
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menulis data lengkap kontrak


39.  Hari / Tanggal : Senin / 07 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Menyusun laporan kontraktor
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Menghimpun dan menyusun bahan pertanggung jawaban keuangan dinas



40.  Hari / Tanggal : Selasa / 08 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00





16.30

ü  Surat perintah pencairan dana (SPD2D)
ü  Foto Copy
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Meneliti dan menguji kelengkapan persyaratan tagihan pembayaran



41.  Hari / Tanggal : Rabu / 09 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



14.30

ü  Mengagenda surat keluar
ü  Memperbaiki penyusunan laporan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Izin kuliah


42.  Hari / Tanggal : Kamis / 10 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00



16.30

ü  Mencatat naskah dinas dan paket yang masuk serta yang keluar
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Input data pegawai
ü  Menyusun kontrak

                                                                                                              
43.  Hari / Tanggal : Jum’at / 11 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN


09.30

16.30

ü  Izin kuliah
ü  Membantu menyelesaikan laporan
ü  ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü  Pembukuan dalam penomoran surat


44.  Hari / Tanggal : Senin / 14 November 2016
JAM
KEGIATAN
PARAF PEMBIMBING LAPANGAN
08.00
16.30

ü  PENARIKAN




BAB IV
MASALAH DAN REKOMENDASI

A.    Masalah di Instansi Tempat KKP
1.      Masalah yang di hadapi
Di ruangan kerja karyawan khususnya mantri mempunyai ruangan sempit karena terlalu berdekatan dengan tembok, kurangnya tempat penyimpanan meja dan kursi, dan laporan kontrak, serta fasilitasnya terbatas. Kantor DPSDA mengandalkan jaringan internet, penulis kurang memahami aplikasi yang di gunakan perusahaan.
2.    Pemecahan masalah
·         Penulis selalu bertanya pada Pembimbing Lapangan jika menemukan kesulitan atau sesuatu hal yang kurang dimengerti;
·         Penulis  mendapatkan penjelasan dan pengarahan dari Pembimbing Lapangan sebelum menjalankan aplikasi operasional perusahaan.

B.     Rekomendasi/Saran Untuk Instansi
                               I.            Saran untuk tempat kerja
·      Sebaiknya di sediakan penyimpanan tiap arsip di ruangan teller, KAUNIT  harus lebih tegas kepada karyawan yang sering terlambat.
·      Karyawan harus meningkatkatkan kualitas dan kuantitas kantor.
·      Kepada seluruh Karyawan dan Karyawati kantor DPSDA kami sangat mengharapkan kesediaannya menerima Adik-Adik kami dimasa yang akan datang untuk melaksanakan Praktek dikantor DPSDA  Mahasiswa (i) dari Universitas Muhammadiyah Makassar;
·      Hendaknya dalam setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan Perusahaan ada umumnya, Mahasiswa (i) KKP juga diikutsertakan agar pengetahuan Mahasiswa semakin bertambah.
                            II.            Saran untuk Perusahaan
1.      Pihak instansi sebaiknya menempatkan peserta magang di bagian yang sesuai dengan jurusan mahasiswa bersangkutan agar mahasiswa tersebut dapat mengapilikasikan ilmu yang di dapatkan di kampus.
2.      Membangun perguruan tinggi yang dikhususkan untuk jurusan Manajemen Pemasaran, Marketing, Akuntansi dan yang berkaitan dengan Penjualan berhubung kurangnya skill Sales dalam penjualan agar dapat mengembang kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi perusahaan Go Internasional.




DAFTAR PUSTAKA
http://www.simakmanajemen.blogspot.com
http://psdasulsel.org.com

2016. Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air. Sub Keuangan Prov Sulawesi Selatan





BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
wa contact  085 341 081 000
Tag : KTI, LAPORAN KKP
0 Komentar untuk "KTI"

Back To Top