BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kuliah Kerja Profesi (KKP)
merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa Program Sarjana
Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Jurusan Manajemen, dan Jurusan
Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar sebelum menempuh
Skripsi. Kuliah Kerja Profesi ini adalah mata kuliah dengan bobot 4 SKS.
Kuliah Kerja Profesi merupakan kegiatan
intrakurikuler yang mewajibkan mahasiswa untuk melakukan pengamatan dan praktek
sebagai upaya peningkatan pemahaman, wawasan, dan keterampilan mahasiswa guna melengkapi kompetensi yang telah
diperolehnya selama perkuliahan. KKP merupakan mata kuliah pembulat studi yang
sifatnya wajib fakultas yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas
Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar. Substansi mata kuliah ini adalah
kegiatan praktik kerja di Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, BUMN, BUMD
yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja dalam bidang tertentu yang
berkaitan dengan rencana keahlian mahasiswa. Mata kuliah ini diarahkan untuk
implementasi ketiga aspek pembelajaran, yakni: Kognitif, Afektif dan
Psikomotorik, sehingga dapat melengkapi pengetahuan teoritis yang telah
diperoleh mahasiswa di bangku perkuliahan.
B.
Rasional
Kuliah kerja profesi (KP) dilaksanakan dengan tujuan
agar mahasiswa memiliki kemampuan secara profesional untuk menyelesaikan
masalah-masalah bidang ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang ada dalam dunia
kerja, dengan bekal ilmu yang diperoleh selama masa kuliah. Kerja Praktek diarahkan
pada organisasi/instansi/perusahaan, sehingga mahasiswa dapat mengamati
prosedur kerja dan menganalisa permasalahan kemudian merancang sistem
pemrograman dan aplikasi yang sesuai.
C. Tujuan
1.
Menunjang kemampuan mahasiswa, sehingga mampu mengimplementasikan
ilmu pengetahuan dalam tataran praktek dan tidak hanya pada tataran teoritis
semata;
2.
Meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kemampuan
mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang telah diperoleh di
bangku perkuliahan;
3.
Memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa
sejak dini terkait dengan realitas dunia kerja, sehingga setelah lulus mampu
berkompetisi dalam dunia kerja.
D.
Mekanisme
dan Desain
Guna memastikan pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja
Profesi (KKP) berlangsung maksimal maka pelaksaannya didesain sedemikia rupa
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, supervisi, sampai evaluasi pelaksanaan
kegiatan. Tahapan-tahapan kegiatan adalah sebagai berikut:
1. Tahap
Persiapan:
a) Mengisi
formulir permohonan KKP, dan mengajukan usulan KKP mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 10 Agustus 2014.
b) Formulir
permohonan KKP diajukan ke Pelaksana KKP, dan Pelaksana KKP akan menunjuk
pembimbing KKP;
c) Lokasi
KKP harus sesuai dengan konsentrasi minat masing-masing dan pilihan lokasi
dapat mengikuti instansi yang ditentukan fakultas atau bisa juga mandiri
(bebas);
d) Sebelum
pelaksanaan KKP, Pelaksana KKP dan Dosen Pembimbing melaksanakan pembekalan tentang teknis pelaksanaan KKP kepada
Mahasiswa yang akan melaksanakan KKP;
e) Surat
pengantar pelaksanaan KKP untuk instansi dibuat oleh Ketua Pelaksana KKP dan
ditandatangani oleh Dekan.
2. Tahap
Pelaksanaan:
a) KKP
dilaksanakan selama 2 bulan;
b) KKP
dilaksanakan pada tiap semester (baik genap maupun ganjil);
c) Pelaksanaan
KKP harus sesuai dengan TATIB yang telah ditentukan dalam SOP;
d) Aktifitas
dan materi KKP ditentukan oleh instansi yang bersangkutan namun tetap diarahkan
agar sesuai dengan minat konsentrasi mahasiswa.
e) Pembimbingan
diberikan oleh Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan;
f) Mahasiswa
KKP wajib membuat dan melaporkan progress
report yang dilakukan minimal 1 kali dalam 2 minggu kepada Dosen
Pembimbing;
g) Pemantauan
pelaksanaan KKP dilakukan oleh Pelaksana KKP terhadap progress report dan/atau aktifitas mahasiswa KKP ditempat KKP.
3. Tahap
Evaluasi:
a) Pembimbing
Lapangan memberikan penilaian berdasarkan kegiatan dan aktifitas yang dilakukan
mahasiswa selama mengikuti kegiatan KKP sesuai format penilaian yang telah
disiapkan;
b) Dosen Pembimbing memberikan penilaian
berdasarkan kegiatan dan aktifitas yang dilakukan mahasiswa selama mengikuti
kegiatan KKP sesuai format penilaian yang telah disiapkan.
c) Kelulusan
KKP ditentukan berdasarkan penilaian proses dan penilaian laporan dengan
rentang nilai sebagai berikut:
·
Nilai 80 – 100= A (Sangat Memuaskan)
·
Nilai 68 – 79 =
B (Memuaskan)
·
Nilai 50 – 67 =
C (Cukup)
·
Nilai < 50 =
Tidak Lulus / Mengulang
4. Pelaksana
a) Pelaksana
KKP adalah Tim yang mengorganisasikan seluruh proses melaksanakan teknis dan
administrasi KKP;
b) Pelaksana
KKP adalah penanggung jawab matakuliah KKP;
c) Pelaksana
KKP bertanggungjawab langsung kepada Dekan;
d) Komposisi
Pelaksana KKP terdiri dari dosen, dosen pembimbing, dan dosen pembimbing
lapangan;
e) Tugas
Pelaksana KKP:
1) Merencanakan
seluruh kegiatan teknis dan administrasi pelaksanaan KKP;
2) Mempersiapkan
segala kebutuhan surat-menyurat bagi mahasiswa yang melaksanakan KKP;
3) Menunjuk
dosen pembimbing KKP;
4) Melakukan
kordinasi dengan instansi tujuan KKP;
5) Mempersiapkan
kegiatan pembekalan;
6) Mengkoordinis
pelaporan kegiatan KKP;
7) Memberikan
Nilai Akhir.
5. Pembimbing
KKP
a) Pembimbing
KKP adalah seseorang yang melakukan proses pembimbingan matakuliah KKP kepada
seorang mahasiswa dari mulai awal hingga selesainya pelaksanaan KKP;
b) Pembimbing
KKP terdiri dari: Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan;
c) Dosen
Pembimbing adalah pembimbing KKP yang berasal dari dosen Fakultas Ekonomi yang
ditunjuk dan ditetapkan oleh fakultas dengan surat tugas resmi yang ditanda
tangani dekan;
d) Pembimbing
Lapangan adalah pembimbing KKP yang berasal dari instansi KKP yang telah
ditunjuk dan ditetapkan oleh instansi KKP yang bersangkutan;
e) Dosen
Pembimbing dan Pembimbing Lapangan wajib:
·
Melakukan proses pembimbingan dan koordinasi
kepada mahasiswa yang melaksanakan KKP dari mulai awal hingga selesainya
pelaksanaan KKP;
·
Melakukan pengawasan dan evaluasi secara
berkala kepada mahasiswa KKP selama proses KKP dilaksanakan;
·
Membantu segala kesulitan yang dialami oleh
mahasiswa peserta KKP selama proses pelaksanaan KKP berlangsung.
6. Persyaratan
a. Syarat
Akademik:
1) KKP
dapat diprogramkan pada semester gasal maupun semester genap;
2) Telah
memperoleh 120 SKS;
b. Syarat
Administrasi:
1) Mengisi
formulir KKP, yang disiapkan dan disetujui oleh Pelaksana KKP, dengan
melampirkan: transkrip nilai dan foto copy KRS;
2) Telah
melunasi biaya pelaksanaan KKP.
E. Penanggung Jawab
Struktur
Kepanitiaan
Penanggungjawab : Dr. H. Mahmud
Nuhung, MA (Dekan)
Koordinator
: Drs.
H. Sultan Sarda, MM (Wakil Dekan I)
Koordinator
Kemuhammadiyahan : Drs. H. M. Ali Hakka
(Wakil Dekan IV)
Panitia
Pelaksana :
Ketua : Samsul Rizal, SE., MM.
Sekretaris : Abdul Muttalib, SE., M.Si
Bendahara
: Ismail Rasulong, SE., MM
Kerabat Kerja : 1. Dr. Hj. Muh. Rusydi Rahman, SE., MSi
2. Hj. Naidah, SE., M.Si
3. Moh. Aris Pasigai, SE., MM
4. Ismail Badollahi, SE., M.Si. Ak., CA
5. Muh. Nur Rasyid, SE., MM
6. Abd. Salam, SE., M.Si. Ak, CA
7. Faidhul Adziem, SE., M.Si.
Anggota : Nurhaidah Hamdat, S.Sos
Harto Imayuddin, S.Pd
Nuraliah, S.Ag
Mardiani, S.Pd
Muh.
Rusdi, SE.
Nurhidayat,
SE
Bagian Registrasi : Marsan, SE
Alimuddin, SE
Wawan Gunawan, SE
Nasrullah, SE
ST. Rabasiah, SE
Rosita Dewi, SE
Irmawati, SE
Rahayu Jafar, SE
BAB
II
GAMBARAN
UMUM LOKASI KULIAH KERJA PROFESI (KKP)
A. Tempat
dan Lokasi KKP
a. Tempat pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi
(KKP)
Kuliah
Kerja Profesi (KKP) ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Provinsi Sulawesi Selatan,
yang berlokasi di jl. andi.pangerang. pettarani no.88 kec.makassar, sulawesi selatan.
b. Waktu pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi
(KKP)
Kuliah
kerja profesi (KKP) ini dilaksanakan
selama 2 bulan mulai tanggal 14 September s/d 14 November 2016, dengan jam kerja yaitu Senin
s/d Jum’at, pukul 08:00 s/d 16:30.
B.
Nama dan Sejarah Singkat Perusahaan/Lembaga
Dinas Pengelolaan Sumber Daya
Air Provinsi Sulawesi Selatan
adalah unsur pelaksanaan Pemerintah Daerah di bidang Sumber Daya Air, yang
dipimpin oleh seorang kepala dinas, dimana institusi ini berada dibawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, serta dibidang teknis administrasi
dibna dan dikoordinasi oleh Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Selatan. Dinas
PSDA Propinsi Sulawesi Selatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan
rumah tangga daerah di bidang Sumber Daya Air.
Aktifitas dan produk perencanaan dalam pembangunan Sumber
Daya Air (SDA) adalah merupakan kunci keberhasilan dalam pencapaian tujuan
pembangunan di sulawesi selatan. Perencanaan hendaknya mampu menjamin tuntutan
internal dan eksternal, di tunjang oleh potensi sumbber daya air yang
tersedia. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 Negara
Indonesia memacu diri untuk menjadi Negara berkembang dengan membangun di
segala bidang baik dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya. Untuk dapat
berkembang dan menjadi negara maju, Indonesia memanfaatkan segala sumber daya,
baik itu sumber daya air maupun sumber daya manusia
Pada dasarnya Indonesia yang dijajah oleh
Belanda selama 350 tahun dan kemudian dijajah oleh Jepang selama 3,5 tahun,
yang mana pada saat itu Negara Republik Indonesia telah dikembangkan oleh para
penjajah. Yang mana mereka telah membangun segala sarana yang ada baik jalan,
bangunan, pengairan, maupun perkebunan. Apabila ditimbang lebih jauh Indonesia
telah mempunyai landasan untuk bertindak dan berpikir apa yang akan dilakukan
untuk meneruskan peninggalan dari penjajah.
Pada
zaman penjajahan Dinas Pengairan telah ada yang dibentuk oleh Belanda yang
dibangun untuk memenuhi dan memperkuat segala kebutuhan mereka, sehingga segala
sumber-sumber kekayaan yang dimiliki oleh bumi Indoensia dapat dikeruk dengan
mudahnya, karena didukung oleh infrastruktur yang telah mereka
bangun.
Namun
pada saat para pemuda pemberani Indonesia menyadari maksud dan tujuan mereka
para pemuda merebut kembali Negara
Kesatuan Republik Indonesia dari tangan para penjajah, hal ini
dibuktikan dengan munculnya perlawanan baik itu secara fisik maupun secara
diplomatis. Sehingga pada tahun 1945
tanggal 17 bulan Agustus Negara Republik Indonesia mendapatkan kemerdekaannya.
Setelah
kemerdekaan berada ditangan rakyat Indonesia, Presiden pertama Republik
Indonesia yaitu Presiden Soekarno merebut beberapa infrastruktur yang dibangun
oleh pihak penjajah, salah satunya yaitu Dinas Pengairan yang menjadi pusat
pengembangan Sumber Daya Air yang sangat diperlukan oleh Indoensia untuk meraih
cita-citanya.
Pada
tahun 1946 Dinas Pengairan diganti langsung oleh orang Indonesia dan dibawahi
oleh salah satu Menteri dalam kabinet yang dipimpin oleh Presiden Republik
Indoneia, didalam perkembangannya Negara Republik Indonesia membutuhkan
berbagai cabang untuk meratakan pembangunan dan juga karena Negara Republik
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terbentang dari sabang sampai merauke
dengan demikian dibangunlah Dinas Pengairan disetiap Provinsi dan salah satunya
berada di Makassar yang berkantor pusat di Jl. Andi Pangeran Pettarani no.88.
Dinas
Pengairan dibagi mejadi beberapa bagian yaitu Tata Usaha, Sub Dinas dan UPTD
(Unit Pelayana Terpadu Daerah) semua itu akan membantu dinas untuk mencapai apa
yang diprogramkan oleh pemerintah dalam suatu daerah dalam pembangunan wilayah
yang mana pusat dana berada pada pusat Jakarta APBDN.
Pada
tahun 2001 atas dasar Kepres No.11 Tahun 2001 yang dikeluarkan oleh Presiden
Republik Indonesia Abdul Rahman Wahid (Gusdur) mengubah Dinas Pengairan menjadi
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan memisahkan Kanwil yang pertama kali
berkantor di Dinas tersebut dipindahkan ke kantor Gubernur.
Adapun
susunan Sub Dinas UPTD yang telah diperbaharui :
- Sub Dinas Bina Teknik
- Sub Dinas Sungai, Danau dan Waduk
- Sub Dinas Bina Manfaat
- Sub Dinas Irigasi dan Rawa
Jenis UPTD yang dimiliki :
a) UPTD Wilayah Sungai Jeneberang
b) UPTD Wilayah Sungai Walanae Cendranae
c) UPTD Wilayah Sungai Saddang
d) UPTD Wilayah Sungai Pompengan Larongan
C. Visi dan Misi Organisasi
1.
Visi
Sebagaimana tertera pada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan
menegaskan Visi Pembangunan Sulawesi Selatan untuk 5 tahun pertama RPJMD 2008 -
2013 adalah sebagai berikut : “Sulawesi Selatan sebagai Provinsi sepuluh
terbaik dalam pemenuhan hak dasar”. Visi 2008 – 2013 tersebut selanjutnya
dijabarkan dalam Visi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi
Selatan. Dengan memperhatikan kewenangan Otonomi Daerah Sulawesi Selatan
sesuai UU Nomor 22 Tahun 1999, PP Nomor 38 Tahun 2004 dan UU No. 7/2004
tentang Sumber Daya Air, serta memperhatikan analisis perkembangan lingkungan
maka Visi Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan 2008-2013
dirumuskan sebagai berikut : “Terwujudnya kemanfaatan sumber daya air Sulawesi
Selatan yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat”.
2.
Misi
Berdasarkan Visi Dinas PSDA
Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di atas, yang pada hakekatnya diarahkan
untuk mendukung terwujudnya Visi Pemerintah Provinsi Tahun 2008 - 2013, maka
Misi Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan dirumuskan sebagai berikut :
a) Konservasi Sungai, Danau, Situ,
Waduk, dan Pantai,
b) Pendayagunaan Sumber Daya Air,
c) Pengendalian dan Penanggulangan Daya
Rusak Air,
d) Peningkatan Partisipasi Masyarakat
dan Dunia Usaha,
e) Peningkatan Kuantitas dan Kualitas
serta Keterbukaan Data dan Informasi Sumber Daya Air.
D.
Azaz dan Nilai
Untuk
melaksanakan Misi tersebut dalam lima tahun kedepan, maka pengelolaan SDA
Sulawesi Selatan berazaskan pada: Kelestarian, Keseimbangan, Kemanfaatan Umum,
Keterpaduan, Keserasian, Keadilan, Transparansi, dan Akuntabilitas. Sedang
untuk mengawal konsistensi Visi dan Misi tersebut di atas, terutama dalam
menjabarkannya pada kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,
maka penyelenggaraan pengelolaan SDA didasari dengan norma-norma agama dan
budaya yang berkembang dalam masyarakat Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu,
dipegang nilai–nilai agama dan budaya lokal yang telah dikenal selama ini di
Sulawesi Selatan sebagai malempu (jujur), getteng (tegas, berani, dan kuat
dalam pendirian) dan adatongeng (berpegang pada kebenaran), temmapassilaingeng
yakni, berlaku adil pada semua pihak.
E. Struktur Organisasi dan Job Description
1.
Struktur
Organisasi
Bagan Struktur Organisasi Kantor Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air
berdasarkan
peraturan yang telah ditetapkan yang ditunjukan pada gambar berikut

![]() |
|||
![]() |
Struktur suatu
perusahaan dibuat dengan maksud agar tujuan Instansi dapat dicapai dengan baik.
Karena peranan yang begitu penting dalam pembagian tugas dan tanggung jawab
bagi setiap bagian yang terdapat dalam suatu Instansi. Dengan adanya struktur
organisasi maka setiap karyawan dapat memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya
dengan sangat baik.
Stuktur kelembagaan Dinas PSDA prov sul sel
terbentuk berdasarkan keputusan gubernur No. 8 Tahun 2008 Tentang organisasi
dan tata kerja Dinas Daerah provinsi Sulawesi Selatan, Serta dalam rangka
mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan, perlu diatur tugas jabatan
struktural pada Dinas PSDA provinsi
sul sel terdiri dari dari :
·
Kepala dinas
·
Sekretariat
·
Bidang
·
Sub Bagian
·
Jabatan Fugsional
2. Job
Description Struktur Organisasi
Penjelasan
tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian tersebut adalah:
a)
Kepala
dinas PSDA
Ø
Tugas
dan tanggung jawab kepala dinas antara lain:
·
Memimpin, mengkoordinasikan dan
mengendalikan penyelenggaraan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air, menetapkan
kebijakan perencanaan, Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air, Sungai,
Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku, melakukan koordinasi,
menetapkan SPM, renstra, lakip Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air.
·
Menetapkan rencana dan program
Pengelolaan Sumber Daya AirProvinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kebijakan umum
daerah.
·
Menetapkan Sistem dan Prosedur
pelaksanaan kebijakan Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air, Sungai,
Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku.
·
Mengendalikan kebijakan teknis dan
pelaksanaan program dan
perencanaan Bina Teknik, Bina Pengelolaan Sumber Daya Air,
Sungai, Danau dan Waduk, Irigasi, Rawa, Pantai dan Air Baku;
·
Mengevaluasi kinerja dan program masing
bidang untuk mengetahui efektivitas, efisiensi, dan tingkat pencapaian sasaran
yang telah ditetapkan.
·
Menyusun Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah Dinas Pengelolaan
Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan.
·
Melaksanakan koordinasi Pengelolaan
Sumber Daya Air baik dengan instansi pusat, provinsi maupun kabupaten/kota;
b)
Sekretariat
Ø
Tugas
dan tanggung jawab sekretariat antara lain:
·
Menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)
Sub Bagian Umum berdasarkan rencana strategis/RPJM, kebijakan, tugas pokok dan
fungsi, rumusan rencana program Sekretariat dan skala prioritas untuk kejelasan
kegiatan.
·
Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan
urusan surat menyurat, rumah tangga, hubungan masyarakat dan urusan umum
lainnya dengan mengkoordinasikannya kepada Sekretaris, unit-unit kerja di
lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air dan lembaga/instansi terkait untuk ketepatan dan
kejelasan pelaksanaan pelayanan.
·
Mendistribusikan tugas kepada bawahan di
lingkungan Sub Bagian Umum sesuai bidang tugasnya masing-masing agar semua
pekerjaan dapat terlaksana dengan baik.
·
Mengarahkan naskah dinas masuk dan
naskah dinas keluar sesuai dengan jenis, sifat dan permasalahannya agar
terhindar dari kesalahan.
·
Membuat susunan acara pada acara-acara
tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan acara dan mengkonsultasikannya kepada
Sekretaris untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
·
Membuat daftar nominatif dan daftar urut
kepangkatan pegawai di lingkungan Dinas;
c)
Sub
bagian
Ø Tugas dan tanggung jawab sub bagian antara lain:
·
Mendistribusikan surat masuk sesuai
dengan disposisi kepada pejabat pengolah.
·
Menyusun konsep surat dan naskah dinas
lainnya.
·
Melaksanakan pengetikan surat dan naskah
dinas lainnya.
·
Menyusun rencana kebutuhan barang sub
bagian umum dan kepegawaian.
·
Memfasilitasi kebutuhan alat tulis
kantor sub bagian umum dan kepegawaian.
·
Memfasilitasi administrasi perjalanan
dinas pejabat/pegawai di lingkungan sub bagian umum dan kepegawaian.
·
Memfasilitasi penggandaan surat dan
naskah dinas di lingkungan Sub Bagian Umum dan kepegawaian.
·
Menyusun laporan pelaksanaan tugas
kepada atasan secara periodik.
d)
Jabatan
fungsional
Ø
Tugas
dan tanggung jawab jabatan fungsional antara lain:
·
Mengumpulkan data pegawai yang akan
dimutasikan, baik mutasi kepangkatan, gaji, maupun mutasi unit kerja dan mutasi
lainnya.
·
Menghimpun dan memeriksa data pegawai
yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan mutasi dalam kenaikan pangkat,
kenaikan gaji berkala, pengangkatan calon pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil,
peninjauan masa kerja, penyesuaian ijazah, dan atau permohonan berhenti serta
pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·
Menginformasikan kepada atasan
masing–masing di lingkungan Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air bagi pegawai–pegawai yang telah
memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala,
peninjauan masa kerja, pengangkatan calon pegawai menjadi pegawai negeri sipil
untuk dimintakan persetujuannya.
·
Membuat konsep surat usulan kenaikan
pangkat, peninjauan masa kerja, pengangkatan calon pegawai menjadi pegawai
negeri sipil, penyesuaian ijazah dan permohonan berhenti atau pensiun untuk
diajukan kepada atasan.
·
Membuat konsep surat keputusan pemberian
kenaikan gaji berkala bagi pegawai di lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air yang
telah mendapatkan persetujuan dari atasan masing–masing menggunakan format yang
ditetapkan.
·
Mencatat semua mutasi kepegawaian sesuai
dengan jenis mutasinya beserta surat keputusan kepegawaiannya untuk bahan
laporan dan diteruskan kepada kepada unit kerja pegawai yang bersangkutan.
·
Mencatat pegawai yang berhenti, pensiun,
meningal dunia dan perpindahan untuk bahan penyusunan formasi.
·
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
kepada atasan.
·
Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai
dengan bidang tugasnya.
e)
Kepala
bagian
Ø
Tugas
dan tanggung jawab kepala bagian antara lain:
·
Menerima
dan memeriksa bahan dan data penyimpanan barang sesuai prosedur sebagai bahan
kajian dalam rangka penyimpanan barang.
·
Mengumpulkan
dan mengklasifikasikan bahan dan data penyimpanan barang sesuai spesifikasi dan
prosedur untuk tertib administrasi dalam penyimpanan.
·
Membuat
catalog dan mencatat kedalam buku pengendalian penyimpanan barang sesuai
prosedur untuk memudahkan pengendalian penyimpanan barang.
·
Menyusun
dan menyimpan barang sesuai dengan prosedur untuk tercapainnya sasaran yang
diharapkan.
BAB III
LAPORAN
PELAKSANAAN KKP
A.
Laporan
Kegiatan Harian Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
1.
Hari / Tanggal : Rabu / 14 september 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü
Pengenalan perusahaan (pembagian tugas karyawan, job description)
ü
Penempatan mahasiswa KKP
ü
ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü
Mencatat surat dan memorandum paket yang masuk atau keluar
|
|
2.
Hari / Tanggal : Kamis / 15 september 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun bahan laporan pertanggung jawaban penggunaan
uang kepada atasan
ü Menyusun arsip kepegawaian
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menerima kelengkapan persyaratan tagihan pembayaran
belanja
|
|
3. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 16 september 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencatat disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü Mengidentifikasi laporan kontraktor yang di perintahkan
oleh pegawai
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menyusun arsip pegawai
|
|
4. Hari
/ Tanggal : Senin / 19
September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menginput data laporan gaji karyawan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menginput data gaji karyawan
ü Menyusun arsip
|
|
5. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 20 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan
ü Menulis laporan kontraktor
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencari data kepegawaian
ü Menyusun laporan gaji kepegawaian
|
|
6. Hari
/ Tanggal : Rabu
/21 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun
arsip pegawai
ü Menyimpan bukti-bukti transaksi
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Input data pegawai
ü Foto Copy
|
|
7. Hari
/ Tanggal : Kamis
/ 22 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun berkas kedalam buku besar
ü Sarapan bersama karyawan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menyusun bahan pengajuan SPP-UP, SPP-GU, SPM-TU, SPP-LS
|
|
8. Hari
/ Tanggal : Jum’at/
23 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun dan mengatur berkas
ü Menulis kegiatan laporan kontraktor
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Membantu mengatur berkas pegawai
|
|
9.
Hari / Tanggal : Senin / 26 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencari berkas laporan kontraktor
ü Menulis judul laporan kontraktor
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
|
|
10. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 27 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun arsip
ü Menyimpan naskah dinas, memorandum, serta dokumen sub
bagian kauangan yang sudah selesai di proses
ü ISOMA (Istirhat sholat makan)
ü Cap stempel berkas pegawai
ü Menyusun berkas
|
|
11. Hari
/ Tanggal : Rabu
/ 28 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun
dan mengatur berkas
ü Mengetik konsep-konsep yang berkaitan dengan naskah
dinas Sub Bagian Keuangan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menyusun arsip pegawai
|
|
12. Hari
/ Tanggal : Kamis
/ 29 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü
Menyusun berkas
ü
Acara kantor
ü
ISOMA (Istrahat sholt makan)
ü
Memberikan layanan permintaan arsip naskah dinas yang sudah selesai
diproses
ü
Membantu pegawai mencari laporan kontraktor
|
|
13. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 30 September 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF PEMBIMBING
LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun arsip
ü Menyimpan dokumen pengeluaran
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat dokumen
yang masukdan yang keluar terkait kegiatan keungan
|
|
14. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 03 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF PEMBIMBING
LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencatan disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istiirahat sholat makan)
ü Mengetik data anggaran bulanan
|
|
15. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 04 Okteber 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menerima surat pembayaran SPP
ü Menyusun laporan dalam pembukuan besar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran (SPP)
|
|
16. Hari
/ Tanggal : Rabu /
05 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü Menyimpan bukti-bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
17. Hari
/ Tanggal : Kamis /06 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun bahan laporan
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat data kelengkapan kantor
ü Menulis dokumen kontraktor
|
|
18. Hari
/ Tanggal : jum’at
/ 07 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
|
ü Izin kuliah
|
|
19. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 10 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
11.30
|
ü Menyusun laporan kontraktor
ü Izin kuliah
|
|
20. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 11 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Input data
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menyusun berkas laporan kontrak
|
|
21. Hari
/ Tanggal : Rabu
/ 12 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Mengagenda
surat keluar
ü Menomor
surat keluar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
22. Hari
/ Tanggal : Kamis
/ 13 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Membantu pegawai menyusun laporan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Input data pegawai
ü Menyusun kontrak
|
|
23. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 14 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Izin kuliah
ü Membantu menyelesaikan laporan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Pembukuan dalam penomoran surat
|
|
24. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 17 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencari barang yang dibutuhkan dikantor
ü Izin kuliah
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Menyusun laporan kontrak
|
|
25. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 18 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun bahan laporan
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat data kelengkapan kantor
ü Menulis dokumen kontraktor
|
|
26. Hari
/ Tanggal : Rabu /
19 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü Menyimpan bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
27. Hari
/ Tanggal : Kamis /20 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun bahan laporan
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat data kelengkapan kantor
ü Menulis dokumen kontraktor
|
|
28. Hari
/ Tanggal : jum’at
/ 21 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
|
ü Izin kuliah
|
|
29. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 24 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun laporan kontraktor
ü Input data pegawai
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Menyusun kontrak
|
|
30. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 25 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Input data
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menyusun berkas laporan kontrak
|
|
31. Hari
/ Tanggal : Rabu
/ 26 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Mengagenda
surat keluar
ü Menomor
surat keluar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
32. Hari
/ Tanggal : Kamis
/ 27 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Membantu pegawai menyusun laporan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Input data pegawai
ü Menyusun kontrak
|
|
33. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 28 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
|
ü Izin kuliah
|
|
34. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 31 Oktober 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencatan disposisi dan tanggal dari kepala sub bagian
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istiirahat sholat makan)
ü Mengetik data anggaran bulanan
|
|
35. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 01 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menerima surat pembayaran SPP
ü Menyusun laporan dalam pembukuan besar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Foto Copy
ü Menyusun kontak
|
|
36. Hari
/ Tanggal : Rabu /
02 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Menulis daftar belanja pegawai dikantor
ü Menyimpan bukti-bukti transaksi (dokumen pengeluaran)
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
37. Hari
/ Tanggal : Kamis /03 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun bahan laporan
ü Meneliti kelengkapan surat permintaan pembayaran
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Mencatat data kelengkapan kantor
ü Menulis dokumen kontraktor
|
|
38. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 04 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
09.00
16.30
|
ü Izin kuliah
ü Input data
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menulis data lengkap kontrak
|
|
39. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 07 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Menyusun laporan kontraktor
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Menghimpun dan menyusun bahan pertanggung jawaban
keuangan dinas
|
|
40. Hari
/ Tanggal : Selasa
/ 08 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Surat perintah pencairan dana (SPD2D)
ü Foto Copy
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Meneliti dan menguji kelengkapan persyaratan tagihan
pembayaran
|
|
41. Hari
/ Tanggal : Rabu
/ 09 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
14.30
|
ü Mengagenda
surat keluar
ü Memperbaiki penyusunan laporan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Izin kuliah
|
|
42. Hari
/ Tanggal : Kamis
/ 10 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü Mencatat naskah dinas dan paket yang masuk serta yang
keluar
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Input data pegawai
ü Menyusun kontrak
|
|
43. Hari
/ Tanggal : Jum’at
/ 11 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
09.30
16.30
|
ü Izin kuliah
ü Membantu menyelesaikan laporan
ü ISOMA (Istirahat sholat makan)
ü Pembukuan dalam penomoran surat
|
|
44. Hari
/ Tanggal : Senin
/ 14 November 2016
JAM
|
KEGIATAN
|
PARAF
PEMBIMBING LAPANGAN
|
08.00
16.30
|
ü PENARIKAN
|
|
BAB
IV
MASALAH DAN REKOMENDASI
A.
Masalah di Instansi Tempat KKP
1. Masalah
yang di hadapi


2.
Pemecahan masalah
·
Penulis
selalu bertanya pada Pembimbing Lapangan jika menemukan kesulitan atau sesuatu
hal yang kurang dimengerti;
·
Penulis
mendapatkan
penjelasan dan pengarahan dari Pembimbing Lapangan sebelum menjalankan aplikasi
operasional perusahaan.
B.
Rekomendasi/Saran Untuk Instansi
I.
Saran untuk tempat kerja
·
Sebaiknya di sediakan
penyimpanan tiap arsip di ruangan teller, KAUNIT harus lebih tegas kepada karyawan yang sering
terlambat.
·
Karyawan harus
meningkatkatkan kualitas dan kuantitas kantor.
·
Kepada seluruh Karyawan dan Karyawati kantor DPSDA kami sangat mengharapkan kesediaannya menerima Adik-Adik kami dimasa yang akan datang untuk melaksanakan Praktek dikantor DPSDA Mahasiswa (i) dari Universitas Muhammadiyah Makassar;
·
Hendaknya dalam setiap kegiatan-kegiatan
yang dilakukan Perusahaan ada umumnya, Mahasiswa (i) KKP juga diikutsertakan
agar pengetahuan Mahasiswa
semakin bertambah.
II.
Saran untuk Perusahaan
1.
Pihak instansi sebaiknya
menempatkan peserta magang di bagian yang sesuai dengan jurusan mahasiswa
bersangkutan agar mahasiswa tersebut dapat mengapilikasikan ilmu yang di
dapatkan di kampus.
2.
Membangun perguruan tinggi yang dikhususkan
untuk jurusan Manajemen Pemasaran, Marketing, Akuntansi dan yang berkaitan
dengan Penjualan berhubung kurangnya skill Sales dalam penjualan agar dapat
mengembang kantor Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi perusahaan Go
Internasional.

http://www.simakmanajemen.blogspot.com
http://psdasulsel.org.com
2016.
Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air. Sub Keuangan Prov Sulawesi Selatan
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
wa contact 085 341 081 000
Tag :
KTI,
LAPORAN KKP
0 Komentar untuk "KTI"