berbagi referensi skripsi

PENGARUH PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM PADA BANK BERBASIS SYARIAH TERHADAP LOYALITAS NASABAH

BAB 1
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Pendirian bank syariah di tanah air secara nyata dimulai sejak dikeluarkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 yang mengatur tentang deregulasi dalam bidang perbankan di Indonesia. Sejak saat itu, para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai berusaha untuk mendirikan bank dengan  konsep bebas bunga, akan tetapi masih terhambat dengan tiadanya hukum positif untuk mewujudkan hal tersebut. Hambatan tersebut dapat diatasi dengan menafsirkan peraturan di bidang perbankan bahwa bank dapat saja menerapkan tingkat bunga 0%.
Pada tahun 1992 dikeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Pada saat itu belum disebutkan sebagai bank syariah, saat itu masih disebut dengan bahasa bank yang beroperasi dengan konsep bagi hasil. Dengan dikeluarkannya UU tersebut, maka berdirilah bank syariah pertama di tanah air yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). Setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), maka banyak pula berdiri Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) di pelosok tanah air.
UU No. 7 Tahun 1992 tidak memperbolehkan dual banking system yaitu bank yang beroperasi dengan dua sistem. Bank yang beroperasi dengan sistem bunga tidak diperbolehkan beroperasi dengan sistem bagi hasil dan sebaliknya bank yang beroperasi dengan sistem bagi hasil tidak diperbolehkan beroperasi dengan sistem bunga.
Pada tahun 1998 dikeluarkan UU No. 10 Tahun 1998 yang membuka kemungkinan berlakunya dual banking system di tanah air. Sejak dikeluarkannya UU tersebut, muncullah bank-bank yang menggunakan sistem bunga membuka Unit Usaha Syariah (UUS).
Dari segi volume bisnis, keuangan syariah belum sebanding dengan keuangan konvensional (dengan sistem bunga). Adiwarman Karim juga menyebutkan bahwa pangsa pasar perbankan syariah masih sangat kecil yaitu hanya 1,2% dari pangsa pasar seluruhnya. Data Bank Indonesia menunjukkan, tahun 2004 total aset perbankan syariah baru Rp 15,31 triliun. Sedangkan total aset bank konvensional sudah mencapai Rp 1.215,69 triliun. Pada tahun 2004 Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan syariah hanya Rp 11,67 triliun dan bank konvensional (dengan sistem bunga) mencapai Rp 965,08 triliun.
Nilai-nilai islam sifat yang diterapkan Bank Syariah Mandiri sebelum dirubah pada tahun 2008, tidak dapat diimplementasikan oleh sebagian insan bank tersebut, dikarenakan sifat tersebut merupakan sifat-sifat wajib yang dimiliki Rasul, sehingga perlu nilai-nilai turunan untuk mengaplikasikannya, dan sebagian insan kesulitan untuk menurunkan nilai-nilai tersebut. Banyaknya nilai-nilai turunan tersebut mengakibatkan tafsir yang berbeda bagi insan Bank Syariah Mandiri.
Hal tersebut bisa dilihat bahwa nilai-nilai sifat masih belum dapat terealisasi oleh sebagian insan Bank Syariah Mandiri, maka lahirlah nilai-nilai perusahaan baru pada tahun 2008 yang disebut share values ethic.
Karyawan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar tentunya harus menghindari dan meninggalkan segala hal yang tidak sesuai dengan etika kerja islam, mereka diharuskan mengamalkan nilai-nilai yang telah dibuat oleh manajemen. Hal ini ternyata sudah mulai terlihat dimana hampir seluruh karyawan selalu mengikuti pengajian dan dzikir rutin yang diadakan oleh bank tersebut setiap satu minggu sekali pada hari jum’at, doa pagi bersama setiap harinya sebelum beraktivitas, melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk diri pribadi dan rekan kerja, hingga melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah.
Dengan memperhatikan latar belakang di atas, sebagai mahasiswa muslim yang kuliah di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen dengan mengambil Konsentrasi Pemasaran, penulis merasa tertarik untuk mengetahui ”Pengaruh Penerapan Nilai-Nilai Islam Pada Bank Berbasis Syariah Terhadap Loyalitas Nasabah Pada PT. Bank Syariah Mandiri  Cabang Makassar Dikota Makassar”.

B.           Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti merumuskan masalah, apakah ada pengaruh penerapan nilai-nilai islam pada bank berbasis syariah terhadap loyalitas nasabah pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar
C.          Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh nilai-nilai islam pada bank berbasi syariah terhadap loyalitas nasabah pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Makassar
D.          Manfaat hasil penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, yaitu:
1.      Bagi Praktisi dan Akademisi Perbankan Syariah
Hasil penelitian ini diharapkan bisa dijadikan informasi, masukan atau sumbangan pemikiran bagi dunia perbankan syariah dalam penerapan nilai-nilai Islam dan pengaruhnya terhadap loyalitas nasabah.
2.      Bagi Akademik

Hasil penelitian ini diharapkan dapat barmanfaat serta menambah wawasan dan pengetahuan peneliti selanjutnya mengenai pengaruh penerapan nilai-nilai Islam pada bank berbasis syariah terhadap loyalitas nasabah. 
0 Komentar untuk "PENGARUH PENERAPAN NILAI-NILAI ISLAM PADA BANK BERBASIS SYARIAH TERHADAP LOYALITAS NASABAH "

Back To Top