Berdasarkan
hasil pembahasan yang telah dikemukakan pada bab terdahulu, penulis
menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut.
1. Kesalahan penggunaan ejaaan dalam dokumen resmi di
lingkungan Kantor terdapat pada:
a.
Kesalahan
penggunaan huruf kapital misalnya, kesalahan penulisan alamat surat yang tidak
tepat, keslahan penggunaan kata, misalnya: kesalahan penggunaan prefiks di dan prepsisi di;
b.
Kesalahan
penulisan angka;
c.
Kesalahan
penulisan gabungan kata;
d.
Kesalahan
penggunaan singkatan dan akronim;
e.
Kesalahan
penggunaan unsur serapan; dan
f.
Kesalahan
penggunaan tanda baca, yang meliputi: penggunaan tanda titik, tanda kma, tanda
hubung, dan pemakaian garis miring.
2. Kesalahan penggunaan diksi dalam dokumen resmi di Lingkungan
Kantor .
3.
Kesalahan
penggunaan kalimat yang meliputi:
a.
Kata ganti nya yang tidak tepat penggunaannya
b.
79
|
A.
Saran
Berdasarkan temuan dan simpulan dalam penelitian
ini, penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut.
1. Penulis dan pengonsep dokumen resmi dalam hal ini
surat dinas sebaiknya seorang yang ahli di bidang kebahasan dan menguasaikaidah
penulisan surat agar tidak terjadi
kesalahan makna dalam isi surat.
2. Para pegawai di lingkungan Kantor sebaiknya
diberikan pelatihan penulisan bahasa surat.
3. Dalam rangka penyebarluasanpemakaian bahasa
Indonesia yang baik dan benar, khususnya bahasa surat resmi di lingkungan
Kantor perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam lag, khususnya
para pemerhati bahasa Indonesia.
0 Komentar untuk "PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM DOKUMEN RESMI PADA KANTOR XXXXX"