berbagi referensi skripsi

IIMPLEMENTASI MANAJEMEN PERKREDITAN UNTUK MENINGKATKAN PROFITABILITAS PADA PT BANK BNI SYARIAH DI PROVINSI SULAWESI SELATAN (Dalam Kajian Syariah)



BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Penerapan manajemen pada perbankan nasional semakin diperketat aturannya oleh Bank Indonesia terlebih setelah kasus krisis keuangan di Amerika Serikat pada tahun 2008 dan Yunani pada tahun 2011 yang akhirnya berimbas pada industri perbankan di negara eropa. Untuk mencegah semakin meluasnya dampak sistemik dari krisis keuangan global tersebut, maka pemerintah Indonesia dalam hal ini bank Indonesia sebagai regulator kembali menegaskan pentingnya perbankan untuk memperkuat aspek permodalan guna mengantisipasi dampak sistemik dari krisis global.
Baik Bank of International Seatlement (BIS) maupun basel accord (I&II) dari awal sudah menekankan pentingnya perbankan internasional menjaga stabilitas permodalan guna mengantisipasi dampak sistemik yang muncul dikemudian hari. Hal ini dikarenakan industri perbankan dunia telah saling terkait ke seluruh jaringan perbankan global, sehingga efek domino dapat saja terjadi setiap saat jika salah satu industri perbankan global mengalami risiko gagal bayar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka industri perbankan nasional haruslah dibangun dengan asas permodalan yang kuat mengingat industri perbankan adalah industri yang menjual kepercayaan kepada masyarakat, sehingga jika bank tidak dapat mejaga kepercayaan tersebut maka dengan sendirinya akan mati.

Beragamnya industri bank yang ada di Indonesia menandakan tingginya perputaran uang maupun meningkatnya perekonomian dan hal itu membuat perusahaan perbankan berlomba-lomba dalam peningkatan pendapatan atau profitabilitas perusahaan, yang tidak lain adalah untuk memenuhi biaya operasioal perusahaan, membayar gaji karyawan serta biaya- biaya lainnya. Tingkat persaingan yang tinggi karena jumlah pesaing yang sangat banyak membuat perusahaan perbankan membuat berbagai kebijakan dan produk bank untuk dapat menghimpun dana dari masyarakaat melalui tabungan, giro dan deposito, serta berlomba dalam menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat.
Berbagai usaha yang dilakukan oleh industri perbankan untuk memperoleh profit bukan berarti tidak memiliki risiko pada setiap kegiatan operasionalnya. Dituntut pengelolaan yang profesional di setiap lini untuk memperkecil risiko yang ada agar terhindar dari kerugian.
Industri perbankan memiliki peran sentral dalam mengatur perputaran uang dan roda perekonomian negara, sehingga diperlukan kehati-hatian untuk menjalankan industri perbankan agar tidak merusak tatanan perekonomian yang merugikan sistem perekonomian suatu negara. Agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka dibutuhkan bank yang sehat agar dapat beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, dalam menciptakan perbankan yang sehat, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan program API (Arsitektur Perbankan Indonesia) yaitu program penguatan struktur perbankan nasional yang bertujuan untuk memperkuat permodalan bank dalam rangka meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola usaha maupun risiko.
Bank sebagai lembaga keuangan yang memiliki fungsi menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk kredit, harus memenuhi kondisi kesehatan perbankan, serta menyediakan produk jasa perbankan yang menarik minat masyarakat. Bank mempunyai kepentingan tersebut agar proses operasional perbankan tetap berlanjut dengan adanya kepercayaan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 7 tahun 1992 tentang Perbankan disebutkan bahwa bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip kehati- hatian.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang tentang perbankan tersebut, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang bertugas dalam mengatur dan mengawasi bank mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia dalam PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia dalam SE No. 3/30/DPNP/2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulan dan Bulanan Bank Umum serta laporan tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia.
Untuk menentukan tingkat kesehatan bank maka diperlukan analisis terhadap laporan keuangan. Dengan adanya analisis laporan keuangan maka akan diketahui hasil-hasil yang telah dicapai di waktu lampau oleh perusahaan perbankan dan juga dapat diketahui kelemahan- kelemahan yang dimiliki perusahaan. Dengan diketahuinya hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan perbankan serta kelemahan-kelemahannya melalui analisis laporan keuangan, maka potensi kegagalan perusahaan dapat diketahui. Selain itu manajemen perusahaan dapat meminimalisir risiko-risiko yang dihadapi perusahaan di waktu yang telah lewat dan mengantisipasinya dimasa yang akan datang.  
Dari hasil kegiatan analisis laporan keuangan inilah risiko-risiko yang dimiliki perusahaan dapat diketahui. Risiko didefinisikan sabagai perbedaan antara hasil yang diharapkan dan realisasinya. Makin besar penyimpangannya, makin tinggi risikonya  (Zalmi Zubir : 2011). Dengan demikian, tingkat risiko yang dimiliki perusahaan perbankan memiliki implikasi terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. Dalam industri perbankan kesalahan manajemen perusahaan dapat berakibat fatal terhadap kesulitan keuangan bahkan kegagalan usaha perbankan, sehingga akan mengakibatkan implikasi negatif terhadap kegiatan perekonomian nasional dan merugikan masyarakat sebagai pemilik dana.
Tingkat profitabilitas ini diukur dengan menggunakan rasio keuangan Return On Asset (ROA) karena ROA lebih memfokuskan pada kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan secara keseluruhan. Secara umum fungsi dari manajemen perkreditan ini antara lain meliputi fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan baik dan sistematis agar tujuan pemberian kredit dapat tercapai. Besanya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan yang diperoleh. Akan tetapi tidak berarti bahwa jumah kredit yang disalurkan besar akan memberikan keuntungan yang besar pula. Terkadang jumlah kredit yang disalurkan kecil tetapi keuntungan yang diperoleh besar.Hal ini tergantung dari manajemen perkreditan bank yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut di atas maka penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian ini dengan judul “Implementasi Manajemen Perkreditan untuk Meningkatkan Profitabilitas pada PT. Bank BNI Syariah Cabang Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan”.

B.  Rumusan Masalah 

Berdasarkan latar belakang maka rumusan masalah adalah Bagaimana analisis manajemen perkreditan terhadap profitabilitas pada PT. Bank BNI Syariah   Cabang Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan?

C.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah maka tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis manajemen perkreditan terhadap profitabilitas PT. Bank BNI Syariah   Cabang Makassar diProvinsi Sulawesi Selatan.

2.    Kegunaan Penelitian
a.    Sebagai bahan masukan bagi bank yang bersangkutan dalam melaksanakan manajemen kredit untuk dapat meningkatkan profitabilitas.
b.    Sebagai bahan pustaka bagi pihak-pihak yang mengadakan penelitian lanjutan.

 MARI BELAJAR DAN BERBAGI
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact  085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A

0 Komentar untuk "IIMPLEMENTASI MANAJEMEN PERKREDITAN UNTUK MENINGKATKAN PROFITABILITAS PADA PT BANK BNI SYARIAH DI PROVINSI SULAWESI SELATAN (Dalam Kajian Syariah)"

Back To Top