BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penerapan
manajemen pada perbankan nasional semakin diperketat aturannya oleh Bank
Indonesia terlebih setelah kasus krisis keuangan di Amerika Serikat pada tahun
2008 dan Yunani pada tahun 2011 yang akhirnya berimbas pada industri perbankan
di negara eropa. Untuk mencegah semakin meluasnya dampak sistemik dari krisis
keuangan global tersebut, maka pemerintah Indonesia dalam hal ini bank
Indonesia sebagai regulator kembali
menegaskan pentingnya perbankan untuk memperkuat aspek permodalan guna
mengantisipasi dampak sistemik dari krisis global.
Baik Bank of International Seatlement (BIS)
maupun basel accord (I&II) dari
awal sudah menekankan pentingnya perbankan internasional menjaga stabilitas
permodalan guna mengantisipasi dampak sistemik yang muncul dikemudian hari. Hal
ini dikarenakan industri perbankan dunia telah saling terkait ke seluruh
jaringan perbankan global, sehingga efek domino dapat saja terjadi setiap saat
jika salah satu industri perbankan global mengalami risiko gagal bayar.
Untuk
mengantisipasi hal tersebut, maka industri perbankan nasional haruslah dibangun
dengan asas permodalan yang kuat mengingat industri perbankan adalah industri
yang menjual kepercayaan kepada masyarakat, sehingga jika bank tidak dapat
mejaga kepercayaan tersebut maka dengan sendirinya akan mati.
Beragamnya
industri bank yang ada di Indonesia menandakan tingginya perputaran uang maupun
meningkatnya perekonomian dan hal itu membuat perusahaan perbankan
berlomba-lomba dalam peningkatan pendapatan atau profitabilitas perusahaan,
yang tidak lain adalah untuk memenuhi biaya operasioal perusahaan, membayar
gaji karyawan serta biaya- biaya lainnya. Tingkat persaingan yang tinggi karena
jumlah pesaing yang sangat banyak membuat perusahaan perbankan membuat berbagai
kebijakan dan produk bank untuk dapat menghimpun dana dari masyarakaat melalui
tabungan, giro dan deposito, serta berlomba dalam menyalurkan dana dalam bentuk
kredit kepada masyarakat.
Berbagai
usaha yang dilakukan oleh industri perbankan untuk memperoleh profit bukan
berarti tidak memiliki risiko pada setiap kegiatan operasionalnya. Dituntut
pengelolaan yang profesional di setiap lini untuk memperkecil risiko yang ada
agar terhindar dari kerugian.
Industri
perbankan memiliki peran sentral dalam mengatur perputaran uang dan roda
perekonomian negara, sehingga diperlukan kehati-hatian untuk menjalankan
industri perbankan agar tidak merusak tatanan perekonomian yang merugikan
sistem perekonomian suatu negara. Agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik,
maka dibutuhkan bank yang sehat agar dapat beroperasi secara optimal. Oleh
karena itu, dalam menciptakan perbankan yang sehat, Bank Indonesia (BI) telah
mengeluarkan program API (Arsitektur Perbankan Indonesia) yaitu program
penguatan struktur perbankan nasional yang bertujuan untuk memperkuat
permodalan bank dalam rangka meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola usaha
maupun risiko.
Bank
sebagai lembaga keuangan yang memiliki fungsi menghimpun dana masyarakat dan
menyalurkan kembali dalam bentuk kredit, harus memenuhi kondisi kesehatan
perbankan, serta menyediakan produk jasa perbankan yang menarik minat
masyarakat. Bank mempunyai kepentingan tersebut agar proses operasional
perbankan tetap berlanjut dengan adanya kepercayaan masyarakat. Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 7 tahun 1992 tentang Perbankan
disebutkan bahwa bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan
ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas,
rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank,
dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip kehati- hatian.
Berdasarkan
ketentuan dalam Undang-Undang tentang perbankan tersebut, Bank Indonesia (BI)
sebagai otoritas yang bertugas dalam mengatur dan mengawasi bank mengeluarkan
Peraturan Bank Indonesia dalam PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia dalam SE No.
3/30/DPNP/2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulan dan Bulanan Bank
Umum serta laporan tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia.
Untuk
menentukan tingkat kesehatan bank maka diperlukan analisis terhadap laporan
keuangan. Dengan adanya analisis laporan keuangan maka akan diketahui
hasil-hasil yang telah dicapai di waktu lampau oleh perusahaan perbankan dan
juga dapat diketahui kelemahan- kelemahan yang dimiliki perusahaan. Dengan
diketahuinya hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan perbankan serta
kelemahan-kelemahannya melalui analisis laporan keuangan, maka potensi
kegagalan perusahaan dapat diketahui. Selain itu manajemen perusahaan dapat
meminimalisir risiko-risiko yang dihadapi perusahaan di waktu yang telah lewat
dan mengantisipasinya dimasa yang akan datang.
Dari
hasil kegiatan analisis laporan keuangan inilah risiko-risiko yang dimiliki
perusahaan dapat diketahui. Risiko didefinisikan sabagai perbedaan antara hasil
yang diharapkan dan realisasinya. Makin besar penyimpangannya, makin tinggi
risikonya (Zalmi Zubir : 2011). Dengan
demikian, tingkat risiko yang dimiliki perusahaan perbankan memiliki implikasi
terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. Dalam industri perbankan kesalahan
manajemen perusahaan dapat berakibat fatal terhadap kesulitan keuangan bahkan
kegagalan usaha perbankan, sehingga akan mengakibatkan implikasi negatif
terhadap kegiatan perekonomian nasional dan merugikan masyarakat sebagai
pemilik dana.
Tingkat
profitabilitas ini diukur dengan menggunakan rasio keuangan Return On Asset (ROA) karena ROA lebih
memfokuskan pada kemampuan perusahaan untuk memperoleh earning dalam operasi perusahaan secara keseluruhan. Secara umum
fungsi dari manajemen perkreditan ini antara lain meliputi fungsi perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan. Fungsi-fungsi ini harus dilaksanakan dengan baik
dan sistematis agar tujuan pemberian kredit dapat tercapai. Besanya jumlah
kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan yang diperoleh. Akan tetapi
tidak berarti bahwa jumah kredit yang disalurkan besar akan memberikan
keuntungan yang besar pula. Terkadang jumlah kredit yang disalurkan kecil
tetapi keuntungan yang diperoleh besar.Hal ini tergantung dari manajemen
perkreditan bank yang bersangkutan. Berdasarkan hal tersebut di atas maka
penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian ini dengan judul “Implementasi
Manajemen Perkreditan untuk Meningkatkan Profitabilitas pada PT. Bank BNI
Syariah Cabang Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang maka rumusan masalah adalah Bagaimana analisis manajemen perkreditan terhadap profitabilitas
pada PT.
Bank BNI Syariah Cabang Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan
rumusan masalah maka tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui
bagaimana analisis manajemen perkreditan terhadap profitabilitas PT. Bank BNI
Syariah Cabang Makassar diProvinsi Sulawesi Selatan.
2.
Kegunaan Penelitian
a.
Sebagai
bahan masukan bagi bank yang bersangkutan dalam melaksanakan manajemen kredit
untuk dapat meningkatkan profitabilitas.
b.
Sebagai
bahan pustaka bagi pihak-pihak yang mengadakan penelitian lanjutan.
MARI BELAJAR DAN BERBAGI
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
Need help or explanation contact 085 341 081 000
PIN BB 5D9B809A
0 Komentar untuk "IIMPLEMENTASI MANAJEMEN PERKREDITAN UNTUK MENINGKATKAN PROFITABILITAS PADA PT BANK BNI SYARIAH DI PROVINSI SULAWESI SELATAN (Dalam Kajian Syariah)"