BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Anak
manusia dilahirkan di dunia dalam keadaan serba kurang lengkap, sebab semua
naluri dan fungsinya belum berkembang dengan sempurna. Namun oleh kekurangan
inilah maka anak manusia mempunyai kemungkinan dan kebebasan berkembang. Agar
ia mampu menyusaikan diri terhadap lingkungan sosialnya. Bahkan anak manusia
itu bisa meningkatkan pada taraf perkembangan maksimum pada usia kedewasaanya
untuk kemudian menguasai dan mengendalikan alam sekitar serta bumi
kesejahteraan hidup bersama. Perilaku
dalam arti khusus adalah suatu kemampuan menyesuaikan diri yang serius sifatnya
yang mengakibatkan kemampuan tertentu dan pencapaian tertentu Perkembangan
perilaku merupakan suatu proses yang menggambarkan kehidupan sosial psikologi
manusia/remaja pada posisi yang harmonis di dalam lingkungan masyarakat yang
lebih luas dan kompleks. Menurut Havighurst perkembangan tersebut harus di
pelajari, dijalani dan dikuasai oleh setiap individu dalam perjalanan hidupnya.
Perilaku merupakan keinginan wajar bagi setiap manusia
seutuhnya, tapi tidaklah mudah mendapatkan kesehatan jiwa seperti itu. Perlu
pembelajaran tingkah laku, pencegahan yang dimulai secara dini untuk
mendapatkan hasil yang dituju oleh manusia. Untuk menelusurinya diperlukan
keterbukaan psikis manusia ataupun suatu penelitian secara langsung atau tidak
langsung pada manusia yang menderita gangguan jiwa. Pada dasarnya untuk
mencapai manusia dalam segala
hal
diperlukan psikis yang sehat. Sehingga dapat berjalan menurut tujuan manusia
itu diciptakan secara normal.
Perilaku
yang sehat tidak akan mudah terganggu oleh Stressor
(Penyebab terjadinya stres) orang yang memiliki perilaku yang baik berarti
mampu menahan diri dari tekanan-tekanan yang datang dari dirinya sendiri dan
lingkungannya. Noto Soedirdjo, menyatakan bahwa ciri-ciri orang yang memiliki perilaku
baik adalah Memiliki kemampuan diri
untuk bertahan dari tekanan-tekanan yang datang dari lingkungannya. Sedangkan
menurut Clausen Karentanan (Susceptibility)
Keberadaan seseorang terhadap stressor
berbeda-beda karena faktor genetic, proses belajar dan budaya yang ada
dilingkungannya, juga intensitas stressor yang diterima oleh seseorang dengan
orang lain juga berbeda.
Perubahan
dalam perkembangan bertujuan untuk memperoleh penyesuaian diri terhadap
lingkungan di mana ia hidup. Untuk
mencapai tujuan maka realisasi diri “aktualisasi diri” sangat penting perannya.
Realiasasi diri memainkan peran penting dalam perilakunya, maka seseorang yang
berhasil menyesuaikan diri dengan baik secara pribadi dan sosial harus
mempunyai kesempatan untuk mengungkapkan minat dan keinginannya dengan cara
memuaskan dirinya. Tetapi pada saat yang
sama harus menyesuaikan dengan standar-standar yang diterima. Kurangnya kesempatan berdampak pada
kekecewaan dan sikap-sikap negatif terhadap orang lain dan bahkan terhadap
kehidupan pada umumnya. Begitupun pada awal remaja dalam budaya konsumsi.
Remaja diartikan sebagai masa peralihan yang ditempuh
seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa, dengan kata lain merupakan
perpanjangan masa kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Masa remaja
merupakan bagian dari fase perkembangan dalam kehidupan seorang individu. Masa
yang merupakan periode transisi dari masa anak ke dewasa ini ditandai dengan
percepatan perkembangan fisik, mental, emosional, sosial dan berlangsung pada
dekade kedua masa kehidupan. WHO mendefinisikan remaja merupakan anak usia 10 –
19 tahun. Undang-Undang No. 4 tahun 1979 mengenai kesejahteraan anak mengatakan
remaja adalah individu yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah.
Menurut Undang-Undang Perburuhan, remaja adalah anak yang telah mencapai umur
16-18 tahun atau sudah menikah dan mempunyai tempat tinggal sendiri. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menganggap remaja jika sudah berusia 18 tahun yang
sesuai dengan saat lulus dari sekolah menengah. Menurut Undang-Undang
Perkawinan No.1 tahun 1974, anak dianggap remaja bila sudah cukup matang untuk
menikah yaitu umur 16 tahun untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki.
Berdasarkan batasan yang telah dikemukakan rentang usia
remaja sangat bervariasi, akan tetapi awal dari masa remaja relatif sama
sedangkan masa berakhirnya masa remaja lebih bervariasi. Perilaku
dalam arti khusus adalah suatu kemampuan menyesuaikan
diri yang serius sifatnya yang mengakibatkan kemampuan tertentu dan pencapaian
tertentu. Perilaku pada remaja merupakan suatu proses yang kekal dan tetap dan menuju
ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi berdasarkan
proses pertumbuhan, kematangan dan belajar dalam menyesuaikan diri yang serius
mengakibatkan kemampuan tertentu dan pencapaian tertentu pada remaja.
Perkembangan remaja juga merupakan suatu proses yang menggambarkan perilaku kehidupan
social psikologi manusia / remaja pada posisi yang harmonis di dalam lingkungan
masyarakat yang lebih luas dan kompleks. Menurut Havighurst perkembangan
tersebut harus di pelajari, dijalani dan dikuasai oleh setiap individu dalam
perjalanan hidupnya. Hal ini merupakan tugas yang cukup berat bagi para remaja
untuk lebih menuntaskan tugas perkembangan perilakunya, sehubungan dengan
semakin luas dan kompleksnya kondisi kehidupan yang harus di jalani dan di
hadapi. Tidak lagi mereka dijuluki sebagai anak-anak melainkan ingin dihargai
dan dijuluki sebagai orang yang sudah dewasa.
Perubahan psikososial yang menyertai pubertas disebut
adolesen (adolescence). Adolesen
adalah masa dalam kehidupan seseorang dimana masyarakat tidak lagi memandang
individu sebagai seorang anak, tetapi juga belum diakui sebagai seorang dewasa
dengan segala hak dan kewajibannya.
Pada tahun 2007 salah seorang
peneliti bernama Mu’tadin jurusan Kedokteran Universitas Andalas membahas
tentang perilaku hidupnya menemukan bahwah Pertumbuhan dan perkembangan
memiliki arti sangat penting bagi makhluk hidup. Misalnya pada manusia, dengan
tumbuh dan berkembang dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dan melestarikan
keturunan. Sewaktu bayi, balita, dan anak kecil memiliki daya tahan tubuh yang
masih lemah sehingga mudah terserang penyakit. Tetapi setelah dewasa manusia
tersebut sudah mampu bertahan hidup dengan mandiri yaitu diperkirakan mencapai
1/5 dari penduduk dunia di Indonesia sendiri, jumlah penduduk remaja adalah
37-42% ditambah dengan banyaknya masalah yang terjadi pada remaja, maka perlu
sekali remaja mendapatkan perhatian khusus.
Sedangkan
penelitian selanjutnya Dewi Retno Suminar Jurusan Psikologi Pendidikan yang
membahas tentang Perilaku Kenakalan Remaja pada tahun 2009 menemukan bahwa
Perilaku kenakalan remaja mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam
beberapa tahun terakhir. Hal tersebut Nampak dari fakta yang di lansir oleh
komisi nasional perlindungan anak (Komnas PA), yakni pelaku kriminal dari kalangan remaja dan anak –anak mengalami
peningkatan. Berdasarkan data yang ada, terhitung sejak januari hingga oktober
2009, meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Pelakunya rata-rata berusia
13 hingga 17 tahun.
Sedangkan penelitian selanjutnya bernama Wulan
Pratisi Jurusan Psikologi yang membahas tentang emosi remaja pada tahun 2013 Menemukan bahwah Remaja yang
berusia 15 sampai 18 tahun memiliki emosi pada remaja yang memiliki pola asu
otoriter. Hasil penelitian ini yang berasal dari skala pola asuh menunjukkan
bahwa dari 69 remaja sebanyak 4,34% remaja memiliki emosi yang positif dalam
menghadapi permasalahan di lingkugan keluarga, teman sebaya, sekolah, dan
masyarakat
Dengan
melihat hasil penelitian yang dilakukan oleh ketiga peneliti sebelumnya
peneliti bermaksud melakukan penelitian yang berjudul Analisi Perilaku Remaja Terhadap Pola Hidup di
Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar
Dari
observasi awal, peneliti mendapat mengambil kesimpulan bahwah di Kecamatan Tamalate Kelurahan Balang Baru
Kota Makassar Provensi Sulawesi Selatan, perilaku remaja saat ini cenderung
mendekati perilaku yang negative oleh karna itu tidak jarang kita menemui
remaja yang melakukan penyimpangan.
Dalam
hal ini Kota Makassar sebagai ibu Kota Provensi Sulawesi-Selatan merupakan kota
metropolitan terbesar di kawasan Indonesia timur dan pada masa lalu pernah
menjadi ibu Kota Negara Indonesia timur dan Provensi Sulawesi.
Banyaknya
anak remaja di Kota Makassar salah satunya di Jalan Dangko Kelurahan Balang
Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang perkembangan perilaknya kurang akibatnya rentang dan tidak terarah.
Sehinggah membuat remaja di daerah tersebut tidak terlalu mementingkan
pendidikan.
Oleh
karena itu, penulis tertarik mengangkat judul “Perkembangan perilaku remaja terhadap
pola hidup di Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan, dapat ditetapkan rumusan masalah sebagai
berikut
1.
Bagaimana bentuk perilaku remaja di
Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar?
2. Bagaimana
pola hidup positif dan negatif remaja di Kelurahan Balang-baru Kecamatan
Tamalate Kota Makassar?
3.
Apakah faktor penyebab perilaku remaja di
Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar?
C. Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui bentuk perilaku remaja di Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate
Kota Makassar?
2. Untuk
mengetahui pola hidup positif dan negatif remaja di Kelurahan Balang Baru
Kecamatan Tamalate Kota Makassar?
3.
Untuk mengetahui faktor penyebab
perilaku remaja di Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar?
D. Manfaat
Penelitian
Ada
manfaat dari penelitian ini seperti yang diuraikan di atas masalah saat ini
yang terjadi di masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1.
Manfaat teoritis
Hasil
penelitian bermanfaat dalam pembelajaran Psikologi dan Sosiologi terutama dalam
kajian perilaku remaja, penelitian ini diharapkan dapat memperkuat hasil
penelitian-penelitian sebelumnya.
2.
Manfaat praktis
Bagi
penelitian ini memberikan manfaat bagi kita dalam mempelajari lebih dalam lagi
perkembangan perilaku remaja dan penerapannya dalam kehidupan.
E. Definisi
Operasional.
Definisi
operasional pada bagian ini adalah:
1. Perkembangan
remaja adalah proses anak dalam menyusaikan diri dengan dirinya, keluarga dan
dengan lingkungan sekitarnya dalam masyarakat.
2. Perilaku
remaja adalah proses perubahan sikap, tingkah laku dari seseorang, dimana
perubahan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor
internal adalah dari dalam diri manusia itu sendiri apakah ia mampu
menghasilkan perilakunya yang sehat ataupun sebaliknya. Sedangkan faktor
eksternal tergantung kepada siapa dia mendapatkan inpu, apakah input itu baik
ataupun buruk yang dapat memberikan warna dalam perilaku manusia tersebut.
3. Remaja
adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan
semua aspek atau fungsi memasuki masa dewasa. Dalam hal ini remaja merupakan
segmen perkembangan individu yang sangat penting dalam pola hidup untuk menyusaikan
diri dalam masyarakat.
4. Pola
hidup adalah pola-pola kehidupan berdasarkan persahabatan dan cinta. Dimana
pada masa tersebut merupakan saat-saat untuk mereka saling mengekspresikan rasa
persahabatan dan cinta dalam berbagai bentuk (hal ini dapat berakibat positif
dan negatif, dengan munculnya geng-geng antar remaja, biasanya bermula dari
lingkungan sekolah, tempat di mana berinteraksi dengan teman sebaya).
Dari munculnya berbagai dampak
globalisasi (peran media) terhadap remaja (gaya hidup dan moralitas) di atas,
sangat diperlukan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, agar dalam
proses perkembangan berikutnya tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan (baik
bagi remaja sendiri maupun bagi keberlangsungan bangsa ini).
0 Komentar untuk "ANALISIS PERILAKU REMAJA TERHADAP POLA HIDUP DI KELURAHAN BALANG BARU KECAMATAN TAMALATE KOTA MAKASSAR"