I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Hutan adalah suatu hamparan lapangan tumbuhan
pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati
beserta alam lingkungan dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan.
Kehutanan adalah suatu kegiatan yang bersangkut paut
dengan pengelolaan ekosistem hutan dan pengurusannya, sehingga ekosistem
tersebut mampu memenuhi berbagai kebutuhan dan jasa. Pembangunan kehutanan
mencakup semua upaya untuk memanfaatkan dan memantapkan fungsi sumber daya alam
hutan dan sumber daya alam hayati lain serta ekosistemnya, baik sebagai
pelindung sistem penyangga kehidupan dan pelestari keanekaragaman hayati maupun
sebagai sumber daya pembangunan. Dengan demikian, pembangunan kehutanan
mencakup aspek pelestarian fungsi lingkungan hidup, pembangunan ekonomi dan
kesejahteraan sosial, baik di dalam maupun di luar hutan negara. Menurut
fungsinya, hutan terbagi ke dalam hutan produksi, hutan produksi yang dapat
dikonversi (hutan konversi), hutan lindung, hutan suaka alam dan hutan wisata.
Hutan negara adalah hutan milik negara yang diperuntukkan bagi hutan dan
kegiatan kehutanan dan dapat dikelola baik oleh dunia usaha, masyarakat maupun
oleh pemerintah sesuai dengan tujuan dan fungsi hutan yang telah ditetapkan.
Selain hutan Negara, terdapat pula hutan atau kebun kayu yang dibangun oleh
rakyat atau masyarakat di atas tanah miliknya, yang disebut hutan milik atau
hutan rakyat.
Pengelolaan kawasan hutan yang lestari disertai
dengan peningkatan fungsi-fungsinya dapat terwujud, apabila dalam
pelaksanaannya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat
dan instansi terkait lainnya. Perlindungan
Hutan merupakan upaya untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan baik itu
dari aktivitas manusia, ternak serta daya-daya alam antara lain banjir, erosi,
tanah longsor dan kebakaran.
Kebakaran hutan
dan lahan sangat merugikan bagi kehidupan manusia dan memberikan dampak
yang cukup signifikan bagi kehidupan
kita di muka bumi ini. Dampak kebakaran yang sangat dirasakan manusia berupa
kerugian ekonomis yaitu hilangnya manfaat dari potensi hutan seperti tegakan
pohon hutan yang biasa digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya akan bahan
bangunan, bahan makanan, dan bahan obat-obatan, serta satwa untuk memenuhi
kebutuhan akan protein hewani dan rekreasi. Kerugian lainnya berupa kerugian
ekologis yaitu berkurangnya luas wilayah hutan, tidak tersedianya udara bersih
yang dihasilkan vegetasi hutan serta hilangnya fungsi hutan sebagai pengatur
tata air dan pencegah terjadinya erosi.
1.2.
Tujuan
Kegitan magang dilaksanakan untuk memberikan
tambahan wawasan tentang kegiatan pengelolaan
hutan di tingkat lapangan untuk meningkatkan kualitas lulusan dalam hal
pengalaman atau keterampilan kerja.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan magang ini adalah sebagai berikut :
a. Memberikan
pengalaman kerja kepada mahasiswa.
b. Menghasilkan
sarjana yang berpotensi untuk dapat bekerja secara maksimal di kehidupan
nyata.
c. Meningkatkan
kepekaan mahasiswa dalam menyikapi permasalahan yang terjadi.
d. Diperolehnya
bahan masukan bagi peningkatan atau perluasan kerjasama antara mahasiswa,
dosen, perguruan tinggi dan instansi yang terkait.
1.3.
Manfaat
Selama
kegiatan magang,
mahasiswa berkesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan mengenai
konsep-konsep pengelolaan hutan yang dilaksanakan oleh KPHL, mempelajari bagaimana melaksanakan solusi atas masalah
yang timbul diluar ekspektasi. Selain itu mahasiswa belajar berinteraksi dengan
berbagai pihak dengan latar belakang berbeda yang terkait dengan pengelolaan
hutan. Beberapa manfaat kegiatan magang memberikan manfaat bagi mahasiswa yaitu
:
a. Dapat
menguji kemampuan pribadi dalam mengaplikasikan bidang ilmu yang dimiliki,
serta mengembangkan kemampuan komunikasi di lingkungan kerja yang nyata.
b. Memperdalam
dan meningkatkan keterampilan dan kreativitas diri dalam lingkungan yang sesuai
dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
c. Memberikan
pengalaman menemukan dan menganalisa suatu permasalahan seta mencari solusi
yang tepat.
Bagi Institusi Perguruan Tinggi, manfaat
yang dapat diperoleh dari kegiatan magang mahasiswa antara lain :
a. Dapat
mendorong terwujudnya visi dan misi Perguruan Tinggi untuk menciptakan mahasiswa yang memiliki
kompetensi dan siap bersaing dalam dunia kerja.
b. Mengetahui
sejauh mana kemampuan mahasiswanya dalam menerapkan ilmu yang sudah diperoleh,
dan dijadikan bahan evaluasi dibidang akademik untuk mengembangkan dan
meningkatkan mutu pendidikan.
0 Komentar untuk "KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG (KPHL) MODEL LARONA"