BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa, dewasa ini dihadapkan pada
berbagai persoalan, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Itulah
sebabnya tugas dan tanggung jawab kita adalah bagaimana dapat memecahkan
berbagai masalah yang berkembang di era globalisasi ini melalui pendidikan.
Pelaksanaan
pendidikan selama ini banyak diwarnai oleh pendekatan sarwa Negara (state
driven). Di masa yang akan datang pendidikan harus berorientasi pada aspirasi
masyarakat (putting customers first). Pendidikan harus mengenali siapa
pelanggannya, dan dari pengenalan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan
kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan
mereka, baru ditentukan sistem pendidikan, macam kurikulumnya, dan persyaratan
pengajarnya.
Jabatan
guru merupakan jabatan professional yang menghendaki guru harus bekerja secara
prifesional. Bekerja sebagai seorang yang professional berarti bekerja dengan
keahlian, dan keahlian hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus. Guru tentu
telah mengikuti pendidikan keahlian melalui lembaga kependidikan. Keahlian
dalam pendidikan ditandai dengan diberikannya sertifikat atau akta mengajar.
B. Rumusan Masalah
1.
Benarkah
guru sebuah profesi?
2.
Apa
kompetensi dan tugas seorang guru?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
guru sebagai sebuah profesi.
2.
Mengetahui
kompetensi dan tugas seorang guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Profesi Guru
Definisi
yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus diguru
atau ditiru, dalam arti orang yang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu
untuk ditiru dan diteladani. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki
kemampuan merancang progam pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas
agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat
kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan.
Guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan. Walau pun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut
di luar bidang kependidikan. Seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan
beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara
professional, yaitu sebagai berikut.
1.
Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang
diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
2.
Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetehuan.
3.
Guru
harus dapat membuat urutan dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan
usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.
Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah
dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.
Sesuai
dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik
menjadi jelas.
6.
Guru
wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran
dan atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Guru
harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara
memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti,
dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8.
Guru
harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik
dalam kelas maupun di luar kelas.
9.
Guru
harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat
melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
Guru
dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk
mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan
pengembangan.
Seiring
dengan kemajuan teknologi informasi yang telah demikian pesat, guru tidak lagi
hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak
sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi.
Dengan demikian, keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya
terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti telah diuraikan.
B. Kompetensi dan Tugas Guru
Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar (Kariman, 2002). Berikut uraian tentang
kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan
tugasnya.
1. Kompetensi
Profesional
Kompetensi professional seorang
guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia
dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan baik. Adapun kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru yaitu:
a. Kompetensi
Pribadi
Beberapa
kompetensi pribadi yang semestinya ada pada seorang guru yaitu memiliki
pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta
kemampuan untuk memperlakukan mereka secara individual.
b. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi
dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan
sesama teman).
c. Kompetensi
Profesional
Berdasarkan
peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan:
1. Merencanakan sistem pembelajaran
o
Merumuskan
tujuan
o
Memilih
prioritas materi yang akan diajarkan
o
Memilih
dan menggunakan metode
o
Memilih
dan menggunakan sumber belajar yang ada
o
Memilih
dan menggunakan media pembelajaran
2. Melaksanakan sistem pembelajaran
o
Memilih
bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat
o
Menyajikan
urutan pembelajaran secara tepat
3. Mengevaluasi sistem pembelajaran
o
Memilih
dan menyusun jenis evaluasi
o
Melaksanakan
kegiatan evaluasi sepanjang proses
o
Mengadministrasikan
hasil evaluasi
4. Mengembangkan sistem pembelajaran
o
Mengoptimalisasi
potensi peserta didik
o
Meningkatkan
wawasan kemampuan diri sendiri
o
Mengembangkan
program pembelajaran lebih lanjut
Sedangkan kompetensi guru yang
telah dibakukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1996) sebagai berikut.
1. Mengembangkan kepribadian.
2. Menguasai landasan kependidikan.
3. Menguasai bahan pelajaran.
4. Menyusun program pengajaran.
5. Melaksanakan program pengajaran.
6. Menilai hasil dalam proses
belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
7. Menyelenggarakan penelitian
sederhana untuk keperluan pengajaran.
8. Menyelenggarakan program
bimbingan.
9. Berinteraksi dengan sejawat dan
masyarakat.
10. Menyelenggarakan administrasi
sekolah.
Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas
dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan
yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.
2. Tugas
Guru
Pada dasarnya terdapat
seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan
profesinya sebagai pengajar. Tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi
profesionalnya. Tugas guru sebagai suatu profesi meliputi mendidik dalam arti
meneruskan dan mengembangkan nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan iptek, dan melatih berarti mengembangkan keterampilan pada
peserta didik.
Secara khusus tugas guru dalam
proses pembelajaran tatap muka sebagai berikut.
a)
Tugas
pengajar sebagai pengelola pembelajaran
o
Tugas manajerial
Menyangkut
fungsi administrasi, baik internal maupun eksternal. Berhubungan dengan peserta
didik, alat perlengkapan kelas (material). Tindakan-tindakan professional.
o
Tugas edukasional
Menyangkut
fungsi mendidik, bersifat motivasional, pendisiplinan, sanksional (tindakan
hukuman).
o
Tugas instruksional
Menyangkut
fungsi mengajar, bersifat penyampaian materi. Pemberian tugas-tugas pada
peserta didik. Mengawasi dan memeriksa tugas.
b)
Tugas
pengajar sebagai pelaksana
Secara umum
tugas guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menyediakan dan menggunakan
fasilitas kelas yang kondusif bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar
agar mencapai hasil yang baik. Lingkungan belajar yang kondusif adalah
lingkungan yang bersifat menantang dan merangsang peserta untuk mau belajar,
memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Sedangkan
secara khusus, tugas guru sebagai pengelola proses pembelajaran sebagai
berikut.
o
Menilai
kemajuan program pembelajaran.
o
Mampu
menyediakan kondisi yang memungkinkan peserta didik belajar sambil bekerja.
o
Mampu
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan alat-alat belajar.
o
Menkoordinasi,
mengarahkan, dan memaksimalkan kegiatan kelas.
o
Mengkomunikasikan
semua informasi dari dan atau ke peserta didik.
o
Membuat
keputusan instruksional dalam situasi tertentu.
o
Bertindak
sebagai manusia sumber.
o
Membimbing
pengalaman peserta didik sehari-hari.
o
Mengarahkan
peserta didik agar mandiri (memberi kesempatan pada peserta didik untuk sedikit
demi sedikit mengurangi ketergantungannya pada guru).
o
Mampu
memimpin kegiatan belajar yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang
optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jabatan
guru merupakan jabatan professional yang menghendaki guru harus bekerja secara
prifesional. Bekerja sebagai seorang yang professional berarti bekerja dengan
keahlian, dan keahlian hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus. Guru
tentu telah mengikuti pendidikan keahlian melalui lembaga kependidikan.
Keahlian dalam pendidikan ditandai dengan diberikannya sertifikat atau akta
mengajar.
Keberhasilan
seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang
pengajar sangat tergantung pada diri pribadi masing-masing guru dalam
lingkungan tempat ia bertugas.
B. Saran
Sebagai
seorang guru jadikanlah diri Anda sebagai panutan dalam masyarakat tempat Anda
bertugas.
BERSAMA #Andiwani.blogspot.com
wa contact 085 341 081 000
0 Komentar untuk "MAKALAH PROFESI KEGURUAN"